10 Aplikasi Penghasil Uang Legal 200 Ribu Sehari, Cuan Langsung Ditransfer

Raup Rp200 Ribu Seharinya! Aplikasi Penghasil Uang Legal yang Terbukti Cuan-Tangkapan layar diswayjateng.id-
Dengan menghasilkan konten yang menarik dan memiliki banyak pengikut, pengguna dapat memperoleh imbalan.
3. Surveyon
Aplikasi ini memungkinkan penggunanya untuk mengumpulkan poin dengan mengikuti survei. Poin yang didapat dapat ditukar menjadi saldo Dana atau hadiah lainnya.
BACA JUGA: 10 Game Penghasil Uang yang Terbukti Membayar sampai 1 Juta
BACA JUGA: Langsung Rp150 Ribu, Ini 5 Aplikasi Penghasil Uang yang Aman
4. Jakpat
Mirip dengan Surveyon, Jakpat juga memberikan poin untuk setiap survei yang diisi. Poin tersebut dapat ditukarkan dengan saldo Dana atau voucher belanja.
5. SnackVideo
Menonton video di SnackVideo dapat menghasilkan koin yang dapat ditukarkan menjadi saldo Dana.
6. Cashzine
Pengguna dapat mengumpulkan poin dengan membaca berita. Semakin banyak berita yang diakses, semakin banyak poin yang diperoleh.
7. BuzzBreak
Aplikasi ini memberikan poin untuk membaca berita dan menonton video. Pengguna juga berkesempatan menerima bonus dengan mengajak teman untuk bergabung.
BACA JUGA: 8 Aplikasi Penghasil Uang yang Resmi dan Aman, Bisa Dapat Tambahan Uang Rp200 Ribu Setiap Saat
BACA JUGA: 7 Aplikasi Survei Online Penghasil Uang 300 Ribu Langsung Cair ke Rekening
8. GoNovel
Bagi penggemar novel, GoNovel menawarkan poin yang bisa ditukarkan menjadi saldo Dana sambil menikmati berbagai cerita seru.
9. Indo Today
Membaca artikel berita di Indo Today memberikan poin yang dapat dikumpulkan dan ditukarkan menjadi saldo Dana.
10. Neo+ (Neobank)
Aplikasi perbankan digital ini memberikan imbalan berupa saldo Dana kepada pengguna yang menabung atau bertransaksi melalui platform tersebut.
Itulah 10 rekomendasi aplikasi penghasil uang legal yang terbukti cuan. Aplikasi-aplikasi yang disebutkan di atas, telah terdaftar secara resmi dan memenuhi kriteria keamanan yang ditetapkan oleh pemerintah.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: