Serangan Jantung, Sopir Truk Pasir Ditemukan Meninggal di Dalam Kabin

MENGEVAKUASI : Petugas medis saat mengevakuasi tubuh korban sopir truk muatan pasir yang diduga mengalami serangan jantung di depan Pabrik Coca Cola, Ungaran, Kabupaten Semarang. Foto : ist/Nena Rna Basri--
UNGARAN, diswayjateng.id - Kantong parkir kawasan Soekarno-Hatta KM 30, tepatnya di depan pabrik minuman Coca Cola, tiba-tiba geger dengan meninggalnya seorang pengemudi di Kabin Truk dengan Nomor Polisi H 8786 LE.
Informasi ini cepat menyebar. Mengetahui hal tersebut, Security pabrik tak jauh dari lokasi penemuan langsung menghubungi Polsek Bergas.
Polsek Bergas dipimpin Kapolsek AKP Harjono SH., langsung mendatangi lokasi kejadian dan mengamankan tempat ditemukannya jenazah.
Menurut Kapolsek Bergas AKP Harjono SH., kali pertama mengetahui kejadian ini adalah Ari Antono (39) warga Surakarta.
BACA JUGA: Ditinggal Hajatan, Rumah Warga Karangrayung Grobogan Nyaris Ludes Terbakar
Ari yang masih rekan seprofesi korban namun tidak saling mengenal itu, awalnya merasa curiga. Karena sekitar pukul 09.00 WIB saksi yang juga beristrahat di dalam truk dikemudikannya tepat di depan truk korban, merasakan ada janggal.
"Saat saya istirahat sekitar pukul 01.00 WIB saya tidak tau kalau ada truk lain yang juga berhenti dibelakang truk saya, sekitar jam 9 saya hendak jalan namun saya turun untuk cek kondisi truk," ungkap Saksi.
Namun truk dibelakang saksi tidak juga berjalan. Saksi pun mengajak seorang rekannya untuk melihat dalam truk tersebut namun pengemudi tidak merespon.
BACA JUGA: Cair 500 Ribu Setiap Minggunya, Ikuti Langkah Menghasilkan Uang dari Survey Online Tanpa Modal
Tak berselang lama, saksi melaporkan ke Security pabrik yang berada di seberang lokasi jika terdapat seseorang dalam posisi seperti tertidur pulas.
Sementara, dalam keterangan Kapolsek Bergas AKP Harjono, lokasi tempat ditemukannya jenazah berada di kawasan tempat biasanya sopir truk beristrahat yakni di Jalan Soekarno-Hatta KM 30, tepatnya di depan pabrik minuman Coca Cola.
Truk membawa muatan pasir itu didapatkan fakta jika saksi tidak mengenal korban.
BACA JUGA: Bupati Setyo Hadi bersama DPRD Grobogan Setujui Ranwal RPJMD Tahun 2025-2029
BACA JUGA: Remaja Putri di Solo Alami Pelecehan, Pelaku Diamankan Warga dan Diserahkan ke Polisi
"Setelah kita cek identitas yang dibawa korban, diketahui korban merupakan warga Kabupaten Demak bernama Slamet Hidayat (60) dengan truk bermuatan pasir Nopol H 8786 LE," ungkap Kapolsek.
Pihaknya langsung melakukan pemeriksaan dilokasi maupun meminta keterangan saksi-saksi.
Sama halnya dengan keterangan para saksi yang tidak mengenal korban. Selain itu, saksi juga tidak mengetahui jika ada truk lain parkir dibelakang truk miliknya.
BACA JUGA: Tanpa Modal, Ternyata Begini Cara Menghasilkan Uang 600 Ribu dari Whatsapp Setiap Hari
BACA JUGA: Belanja Masalah di Spam Regional Wososukas, DPR RI Sriyanto Kaget Serapan Air Baru 30 Liter Perdetik
"Merasa janggal karena tidak kunjung jalan, saksi mencoba cek truk milik korban bersama rekannya namun korban tidak respon," paparnya.
Setelah dilakukan pemeriksaan lokasi kejadian dan meminta keterangan sejumlah saksi, selanjutnya Polsek Bawen membawa korban ke RS. Ken Saras untuk dilakukan pemeriksaan.
Dari hasil pemeriksaan pihak RS. Ken Saras dr. Merdiana, AKP Harjono menuturkan hasil pemeriksaan luar bahwa dalam tubuh korban tidak ditemukan tanda-tanda kekerasan.
BACA JUGA: Pemkab Grobogan Target 50 Kopdes Merah Putih telah Terbentuk sebelum Peringatan Hari Koperasi
BACA JUGA: Anak Advokat Korban Penganiayaan Datangi Dinas Pendidikan Salatiga, Korban Ajukan Pindah Sekolah
"Dugaan awal dari hasil pemeriksaan RS. Ken Saras, korban mengalami serangan jantung. Tidak ada tanda tanda kekerasan pada tubuh korban," imbuh Kapolsek.
Pihak Polsek Bergas yang selanjutnya berkoordinasi dengan Polres Demak, berhasil menghubungi keluarga korban di Demak.
BACA JUGA: Program Balik Rantau Gratis Pemprov Jateng Kembali Disambut Antusiasme Warga
Dihari yang sama, anak kandung korban sebagai pihak keluarga tiba di TS Ken Saras serta membuat surat pernyataan menolak autopsi dan jenazah diserahkan kepada pihak keluarga untuk dimakamkan.
"Jenazah sudah diserahkan kepada pihak keluarga dengan membuat surat pernyataan, dan berikut barang bawaan korban juga kami serahkan lengkap kepada pihak keluarga," pungkasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: