Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang Rapat Kerja Evaluasi Penyerapan Anggaran Pilkada

RAPAT KERJA - Anggota Komisi A DPRD Kabupaten Pemalang rapat kerja membahas evaluasi penyerapan anggaran Pilkada.Foto: Agus Pratikno/diswayjateng.id--
Komisi A juga wajib melakukan pengawasan terhadap penganggaran. Dari hasil informasi yang kami terima dari pengajuan anggaran yang ada ternyata masih ada Silfa.
"Makanya dalam rapat kerja komisi A ini ingin meminta penjelasan. Apakah ada kegiatan yang tidak bisa dilaksanakan sehingga terjadi ada Silfa. Atau mungkin karena ada selisih perhitungan,"tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: