E-Retribusi Pasar di Kabupaten Tegal Dinilai Gagal, Pedagang Minta Sistem Manual

E-Retribusi Pasar di Kabupaten Tegal Dinilai Gagal, Pedagang Minta Sistem Manual

AUDIENSI - Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono saat memimpin audiensi pedagang pasar dengan Komisi II dan Dinas Kop UKM Dag, di Ruang Banggar.Foto: Yeri Noveli/diswayjateng.id--

"Sepertinya ada petugas yang sengaja memanfaatkan kelemahan para pedagang. Mereka meminta retribusi, tapi tidak disetorkan ke dinas. Sehingga pedagang numpuk tagihan," bebernya.

Wakil Ketua DPRD Kabupaten Tegal Sugono meminta agar sistem E-ret diperbaiki. 

"Sistem e-ret ini jangan sampai memberatkan pedagang, kasihan mereka," ucapnya.

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Dukung Sidang Tera Ulang

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Tuntaskan E-Retribusi Pasar

Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Tegal, Muhammad Alfian Adipradana mengatakan, sistem e-ret ini tidak mungkin kembali ke manual. Sebab, sudah ada regulasinya yang diatur dalam Perda.

"Apabila ada kekurangan pada sistem itu, dinas harus memperbaikinya," ujarnya.

Alfian juga berharap kepada Dinas Koperasi UKM Perdagangan agar segera melakukan investigasi terhadap petugas yang diduga menyelewengkan retribusi para pedagang.

"Benar atau salahnya belum tahu, tapi kami minta agar dinas mencari tahu kebenarannya," tegasnya.

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Jajaki Kerjasama Bareng LPPOM

BACA JUGA:Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Rakor Peluncuran Zona Khas

Kepala Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto mengaku bakal mengevaluasi sistem E-ret tersebut. Termasuk petugas penarik retribusi yang disinyalir bermasalah, juga akan dibina.

"Kalau kembali ke manual, sepertinya tidak mungkin. Tapi kita akan memperbaiki sistem E-ret ini dan petugas akan kita bina," tegas Imam. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: