Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Rakor Peluncuran Zona Khas

Dinas Koperasi UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Rakor Peluncuran Zona Khas

BAHAS - Rakor akhir persiapan louncing zona KHAS di puncak rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya mematangkan rencana peluncuran  Zona Kuliner Halal, Aman  dan Sehat (Khas) di sela rangkaian Hari Jadi Kabupaten Tegal dilakukan Dinas Koperasi UKM Perdagangan. Rakor kali ini turut dihadiri perwakilan dari Dinas Kesehatan, BI dan Pendamping Proses Produk Halal (P3H) dir uang sekretaris dinas.

Kepala Dinas Koperai UKM Perdagangan Kabupaten Tegal Imam Rudy Kurnianto melalui Kabid UKM Sunarso menegaskan bahwa ada 3 zona Khas yang saat ini terus mendapatkan pendampingan  Baik dari BI, Dinas Koperasi UKM Perdagangan, maupun, Kemenag Kabupaten Tegal. 

"3 lokasi zona Khas yang kami siapkan adalah SMA Negeri 1 Slawi, Obyek Wisata Waduk Cacaban dan rest  area 282 Lebeteng," ujarnya, Senin (13/5/2034).

BACA JUGA:Dinas Sosial Kabupaten Tegal Gelontorkan Bantuan Permakanan dan Sandang

Sesuai rencana, ketiga zona tersebut akan diluncurkan di sela-sela puncak pameran wirausaha pemuda HUT Kabupaten Tegal tanggal 22 Mei 2024 oleh Pj bupati Tegal. Nantinya, di 3 zona tersebut untuk bisa ditetapkan sebagai zona Khas. Ada beberapa kriteria yang mesti dilengkapi, salah satunya masalah higienis makanan yang dijual. Kemudian halal bagi masyarakat muslim serta sehat. 

"Jadi, kalau sudah ditetapkan menjadi kawasan KHAS, ini kan artinya aman dari sisi higienitasnya," cetusnya.

BACA JUGA:BKD Jateng Gelar Pembinaan Sistem Merit Manajemen ASN di Kota Tegal

Menurutnya dengan adanya zona Khas diharapkan bisa memacu meningkatnya kunjungan wisatawan ke  Kabupaten Tegal. Ini juga menjadi salah satu upaya untuk mendorong UMKM  lebih maju lagi, mampu bersaing. Semoga zona Khas bisa menjadi ciri khas bagi Kabupaten Tegal sebagai daerah yang mempunyai destinasi wisata unggulan.  

Diharapkan  bisa menjadi lokomotif untuk kemajuan UMKM sebagai perubahan ekonomi di masa yang akan datang. Pengembangan zona Khas tentu diharapkan memberikan manfaat bagi pelaku usaha maupun masyarakat luas. Dapat menjadi sarana edukasi dalam meningkatkan kesadaran masyarakat terutama muslim. 

Agar memproduksi dan mengonsumsi pangan yang halal, aman, dan sehat. Menyediakan produk yang halal, aman, dan sehat adalah sebuah bentuk kepedulian dari pelaku usaha. 

BACA JUGA:Prodi PPKN FKIP UPS Tegal Beri Pendampingan P5

"Bagi konsumen, mengonsumsi produk yang bersertifikat halal, aman dan sehat dapat memberikan rasa aman dan menenangkan," tegasnya. 

Selain manfaat yang didapatk oleh pelaku usaha dan konsumen, zona Khas secara tidak langsung berkontribusi terhadap pertumbuhan ekonomi nasional. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: