BKD Batang Berharap Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Program Pengembangan SDM ASN

BKD Batang Berharap Efisiensi Anggaran Tak Sentuh Program Pengembangan SDM ASN

Kepala BKD Kabupaten Batang Dwi Riyanto--Bakti Buwono/ jateng.disway.id

BATANG, diswayjateng.id – Kepala Badan Kepegawaian Daerah (BKD) Kabupaten Batang, Dwi Riyanto berharap efisiensi anggaran tidak menyentuh program pengembangan sumber daya manusia (SDM). 

Ia menyebut bahwa pengembangan SDM, terutama di tingkat manajerial, merupakan bagian tugas BKD untuk meningkatkan kapasitas Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Setiap jabatan perlu ada kompetensinya, misalnya jabatan pengawas harus diikuti kompetensi manajerial melalui Pelatihan Kepemimpinan Pengawas (PKP), atau mau jadi Kepala Puskesmas perlu pendidikan dan latihan (Diklat) manajerial Puskesmas," jelasnya, Senin, 3 Maret 2025.

Dwi menyebut pada 2024 lalu, pihaknya memiliki anggaran untuk mengadakan 10 diklat kepemimpinan. 

BACA JUGA: Berseragam Komcad di Lembah Tidar, Bupati Batang Siap Jalankan Visi Prabowo

BACA JUGA: Diawali 300 Ayat Kursi, Pemkab Batang dan Ratusan Petani Gropyok Tikus di 150 Hektare Sawah Ponowareng

Rinciannya, eselon 2 untuk dua pejabat, eselon 3 untuk empat pejabat, dan eselon 4 untuk empat pegawai. 

Ia menyebut tiap posisi baik struktural maupun fungsional punya kebutuhan untuk mengikuti diklat maupun daftar urut kepangkatan (Duk). 

Ada sejumlah posisi yang membutuhkan pelatihan kepemimpinan untuk bisa naik jabatan sesuai Duk. 

"Ada juga Duk baru ikut diklat. BKD ingin mewujudkan jangan sampai sudah diberikan kesempatan jabatan tapi tidak diikuti pengembangan SDM, salah satunya pendidikan dan pelatihan. Perbandingannya masih banyak," ucapnya.

BACA JUGA: Siap-siap Refocusing, Pemkab Batang Kencangkan Ikat Pinggang hingga Rp150 miliar

BACA JUGA: Pemkab Batang Lelang Dini 7 Proyek Miliaran Rupiah, Ini Daftarnya

Dwi menjabarkan bahwa selain diklat manajerial, pihaknya juga melakukan sejumlah pengembangan SDM dari sisi teknis, terbanyak adalah pendidikan dasar (Diksar).

"Harapan kami tetap jalan tidak terkurangi, karena hal ini menjadi kebutuhan. Ada yang diklat jadi sebuah persyaratan, mutlak, penting. Atau juga ada yang tidak menjadi syarat wajib tapi penting," tuturnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: