DLH Kabupaten Tegal Usulkan Anggaran Uruk dan Pengelolaan Bak Lindi
TINJAU - Kepala UPT Pengelolaan Akhir Sampah melihat kondisi lahan pembuangan sampah di TPAS Penujah.Foto: Hermas Purwadi/diswayjateng.id--
SLAWI, diswayjateng.id - Tahun 2025, Dinas Lingkungan Hdup (DLH) Kabupaten Tegal mengusulkan anggaran untuk pengurugan lahan TPAS Penujah melalui dukunkan dana APBD II.
Plt Kepala DLH Kabupaten Tegal Edy Sucipto melalui Kepala UPT Pengelolaan Akhir Sampah Cholidin menyatakan, selain ajuan uruk. Pihaknya juga mengajukan usulan pembuatan pengelolaan bak lindi.
"Untuk usulan tersebut, kami akan mengundang konsultan perencanan terkait kegiatan pengurukan sampah di lahan TPAS dengan tanah," ujarnya, Rabu (29/1/2025).
Pihakya juga memprediksi bahwa lahan TPAS Penujah masih bisa digunakan untuk menanpung sampah dalam kurun wktu 5 tahun ke depan. Anggaran yang dibutuhkan untuk pengadaan uruk serta pembuatan pengelolaan bak lindi diperkirakan mencapai Rp300 juta.
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Butuh Anggaran untuk Percepatan Perambasan Pohon
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Terima Bantuan Bangunan Bank Sampah Induk
Pihaknya kini terus mengupayakan mengurangi volume sampah organik di areal Tempat Pemprosesan Akhir sampah (TPAS) Penujah. Hal ini dilakukan dengan memproses sampah organik dengan menggunakan mesin pencacah sampah untuk dijadikan kompos.
"Hasil dari pemprosesan sampah organik menjadi kompos tersebut. Nantinya dibagikan kepada siapa saja yang membutuhkan, seperti kelompok pengiat lingkungan dan petani," cetusnya.
Pihaknya memanfaatkan sebagian kecil lahan di TPAS untuk melakukan aktivitas pencacahan sampah organik untuk dijadikan kompos. Setidaknya, dalam sehari kurang lebih 40 armada truk sampah melakukan aktivitas bongkar sampah di lokasi tersebut.
Dengan jumlah volume sampah mencapai 450 ton dalam seharinya. Tahun 2022, dengan dukungan APBD II telah terealisasi pembebasan lahan seluas 1,7 hektare untuk perluasan TPAS Penujah. "Saat ini kami sedang berkosentrasi melakukan penataan lahan agar lingkungan TPAS Penujah layak menjadi TPAS standar," ungkapnya.
BACA JUGA:Awal Tahun 2025, DLH Kabupaten Tegal Memulai Pengelolaan Taman Keanekaragaman Hayati
BACA JUGA:DLH Kabupaten Tegal Lanjutkan Upaya Remidiasi Lahan Terkontaminasi Limbah B3
Untuk produksi kompos dari pengolahan limbah sampah organik dalam sehari mampu menghasilkan kurang lebih 1 ton kompos. Dengan adanya program Desa Merdeka Sampah, dimana sampah dikelola di tingkat desa yang dibawa ke TPAS tinggal residunya saja.
Hal ini akan menekan masuknya volume sampah yang besar di TPAS. "Saat ini limbah sampah terbanyak yang masuk ke TPAS Penujah berasal dari sampah pasar," tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: