Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang, Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online

Bareskrim Polri Sita Hotel Aruss di Semarang, Terkait Kasus Pencucian Uang Judi Online

Suasana hotel Aruss Semarang yang terletak di jalan Dr Wahidin Nomor 116, Kelurahan Jatingaleh, Kecamatan Candisari, Kota Semarang pada hari Senin 6 Januari 2025 di sita Mabes Polri terkait Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) yang berasal dari aktivitas j-Umar Dani -

Setelah uang tersebut ditarik tunai, digunakan untuk membangun Hotel Aruss di Semarang

Dana tersebut diduga berasal dari berbagai platform judi online, dengan nilai transaksi mencapai Rp72,3 miliar selama periode 2020 hingga 2022.

BACA JUGA:Polda Jateng Berantas Judi Online di Warnet Kendal

BACA JUGA:Pemkab Sragen Dorong Pembrantasan Judi Online, Polres Sragen Bekuk 1 Pelaku

Sejumlah platform judi online seperti Dafabet, Agen 138, dan judi bola, disebutkan terkait dalam kasus ini.

Tindakan penyitaan ini didasarkan pada surat penetapan izin penyitaan dari Pengadilan Negeri Semarang dan surat perintah penyitaan dari Dirtipideksus Bareskrim Polri. 

Di perkirakan, nilai asset Hotel Aruss Semarang sekitar Rp200 miliar, dan penyitaan ini diharapkan dapat memperkuat langkah hukum dalam pemberantasan tindak pidana pencucian uang yang terkait dengan judi online.

Selain menyita hotel, Bareskrim Polri juga memblokir 17 rekening yang diduga terlibat dalam transaksi perjudian online. 

BACA JUGA:Polda Jateng Berhasil Mengungkap 13,92 Kg Sabu dan 10.300 Butir Ekstasi

BACA JUGA:Asik Judi Online di Angkringan, Resmob Sragen Bekuk Pemuda Asal Grobogan

Kabidhumas Polda Jateng, Kombes Pol Artanto, menyatakan dukungannya terhadap langkah Mabes Polri dan akan terus membantu proses penyelidikan.

Penasihat Hukum Hotel Aruss, Ahmad Maulana, mengonfirmasi adanya proses hukum yang sedang berjalan.

 Ia menegaskan bahwa penyitaan tidak berarti perampasan, melainkan sebagai bentuk pengawasan dan penjagaan. 

Ahmad juga menyatakan bahwa operasional hotel tetap berjalan selama proses penyidikan berlangsung.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: