Bawaslu Kota Semarang Raih Predikat “Badan Publik Informatif” pada KIP Award 2024
Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota Semarang berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Teng-Istimewa/ Umar Dani -Bawaslu kota
SEMARANG, diswayjateng.id - Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kota SEMARANG berhasil meraih penghargaan sebagai Badan Publik Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik (KIP) Award Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi Publik (KIP) Provinsi Jawa Tengah.
Ketua Komisi Informasi Provinsi Jawa Tengah, Indra Ashoka, menyampaikan bahwa monitoring dan evaluasi keterbukaan informasi badan publik merupakan agenda tahunan yang telah dilaksanakan sejak 2016.
“Kegiatan ini bertujuan untuk mengukur dan menilai pelaksanaan keterbukaan informasi publik di setiap badan publik melalui tahapan evaluasi, seperti penilaian website, media sosial, pengisian SAQ (Self Assessment Questionnaire), tahap visitasi, hingga uji publik,” ujar Indra.
Indra juga mengapresiasi seluruh badan publik yang berhasil meraih penghargaan tahun ini.
“Selamat kepada seluruh pemenang KIP Award 2024. Kami sangat mengapresiasi upaya badan publik dalam meningkatkan keterbukaan informasi kepada masyarakat,” kata Indra
Sementara itu, Ketua Bawaslu Kota Semarang, Arief Rahman, menjelaskan bahwa penilaian dilakukan melalui tahapan monitoring evaluasi, pengisian SAQ, hingga penilaian uji publik.
Berdasarkan hasil evaluasi KIP Jawa Tengah, Bawaslu Kota Semarang meraih nilai 95,68 pada tahun ini, meningkat dibandingkan tahun 2023 dengan nilai 91,67.
BACA JUGA:Langsung Dibuang Ke TPA Ngronggo, Bawaslu Salatiga Mulai Tertibkan APK Paslon
“Bawaslu Kota Semarang bersyukur dapat mempertahankan predikat Badan Publik Informatif pada KIP Award 2024, setelah sebelumnya juga meraih penghargaan yang sama tahun lalu,” ujar Arief dalam keterangan resmi pada Selasa, 16 Desember 2024.
Arief menambahkan, keberhasilan ini merupakan hasil kerja keras seluruh pihak di Bawaslu Kota Semarang yang berkomitmen memberikan keterbukaan informasi kepada masyarakat secara transparan dan akurat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: