Anggaran Selangit, Keterbukaan Publik KPU Sragen Rangking 2 dari Bawah Se-Jateng
Bawaslu Sragen saat menggelar rapat kordinasi dengan media massa--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
SRAGEN, diswayjateng.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sragen ternyata tidak lolos uji publik. Parahnya lagi, lembaga penyelenggara pemilu di Kabupaten Sragen terburuk di Soloraya.
Untuk rangking nomor 34 dari 35 kabupaten / kota di Jawa Tengah. Hal itu terungkap dari hasil penilaian Komisi Informasi Provinsi Jateng.
Anggota komisioner KIP Jateng Sutarto mengatakan, ada 100 indikator penilaian keterbukaan uji publik. Seperti pengelolaan anggaran, SDM, maupun lainnya.
"Dari beberapa indikator ini dinilai secara keseluruhan dan untuk Sragen dibawah angka 70. Sehingga dari tahapan uji publik tidak lolos," papar Sutarto disela- sela sebagai pembicara dalam dialog interaktif Bawaslu Sragen bersama media sebagai lembaga terbuka, Rabu (13/11).
BACA JUGA:Pemkab Pemalang Lolos Tahap Akhir Evaluasi Keterbukaan Informasi Publik
BACA JUGA:Komisi Informasi Provinsi Jateng Monev Keterbukaan Informasi Publik Pemkab Wonosobo
Menurut Sutarto, tahapan ketiga penilaian uji publik, Selasa kemarin. Sebenarnya sekitar bulan Juni kemarin KPU Sragen sempat mendapat kepercayaan dari KPU Jateng sebagai tuan rumah penyelenggaraan Bimbingan Teknis Monitoring dan Evaluasi kinerja (Bimtek dan Monev) keterbukaan publik yang diikuti KPU kabupaten di Soloraya.
"Hanya saja dari hasil kegiatan itu ada beberapa kolom indikator yang tidak terjawab dan kosong. Masalah itulah yang menjadi salah satu penilaian KPU Sragen tidak lolos uji publik.
Dijelaskan Sutarto, KPU Sragen tidak lolos uji publik bersama kabupaten lainnya seperti Purworejo dan Brebes. Sedangkan kabupaten Soloraya lainnya masuk 10 besar. Bahkan untuk Kabupaten Sukoharjo masuk 4 besar dibawah Semarang, Surakarta dan Banyumas.
"Penilaian keterbukaan uji publik sangat penting dalam menjamin kredibilitas sebuah lembaga maupun institusi secera moral maupun etika penyelenggaraan kerja yang terbuka," jelas Sutarto.
BACA JUGA:Pemkab Tegal Raih Penghargaan Keterbukaan Informasi Publik dari CNN Indonesia
BACA JUGA:Catat! Diskominfo Tegal Lakukan Visitasi Keterbukaan Informasi Publik
Disisi lain, lanjut Sutarto, Bawaslu Sragen sendiri lolos uji publik tingkat Jawa Tengah. Seharusnya prestasi yang diraih Bawaslu dan KPU Jateng dalam keterbukaan publik diikutin lembaga dibawahnya tingkat kabupaten kota. Sedangkan soal keterbukaan publik KIP juga mendapat 100 aduan.
Mayoritas aduan yang masuk selain masalah umum, juga perkara lelang penyediaan jasa dan barang ada 60 persen. Sedangkan untuk tahun 2024 ini sudah ada 50 aduan, 30 laporan masuk register untuk ditindak lanjuti.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: