Pemkab Rembang Jamin Pengobatan Gratis untuk Warga Kurang Mampu Meski Kepesertaan BPJS Kesehatan Non Aktif

Pemkab Rembang Jamin Pengobatan Gratis untuk Warga Kurang Mampu Meski Kepesertaan BPJS Kesehatan Non Aktif

Program pinjaman tanpa bunga untuk pelaku UMKM di Rembang direncanakan akan dilanjutkan kembali. Hal itu ditegaskan oleh Bupati Rembang, Abdul Hafidz, Senin 18 November 2024.-Istimewa/diswayjateng.id-

Hafidz menambahkan pada tahun 2024 Pemkab Rembang masih menunggak pembayaran Rp 3,4 Miliar kepada BPJS.

Namun menunda siap melunasi pada tahun 2025.

BACA JUGA: Perubahan Status BPR Blora Artha Butuh Penyertaan Modal Rp100 Miliar

BACA JUGA: Pelantikan IPNU IPPNU SMA NU 1 Kradenan Blora Ciptakan Sekolah Lebih Religius

Menurutnya, pasien BPJS kesehatan non aktif yang masuk rumah sakit, langsung ia membuat surat pengantar untuk tetap dilayani gratis.

"Kemarin dari Sarang ada dua, Sluke 1, ya sudah langsung saya buatkan surat, untuk dilayani. Nggak ada masalah, gratis tis itu, nggak ada yang ditolak. Coba cek, kalau memang ada, laporkan ke saya," terangnya.

Bupati bisa membuatkan surat pengantar ke rumah sakit.

Manakala warga sudah melampirkan surat keterangan benar-benar keluarga tidak mampu dari RT dan pemerintah desa setempat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: