5 Desa di Rembang Dilaporkan Masyarakat ke Kejari Dugaan Penyelewengan DD
Kantor Kejaksaan Negeri Rembang.-Istimewa/diswayjateng.id-
BACA JUGA:Pertama Kalinya Lagu Himne Blora Dinyanyikan di Upacara Peringatan Hari Jadi
"Posisi (laporan) masih di kami. Ya harus dikembalikan. Kalau tidak dikembalikan, harus kami proses. Tapi jika nilai (kerugian) kecil, ya bagaimana cara kami agar itu dikembalikan," paparnya.
Terpisah, Kepala Inspektorat Rembang, Imung Tri Wijayanti membenarkan ada pemeriksaan terkait dugaan penyelewengan Dana Desa yang dilakukan instansinya.
Selain dari Kejari, juga ada permintaan dari Polres Rembang.
"Kalau yang dari Kejaksaan sudah selesai semua. Ada dua desa (permintaan) Polres Rembang. Ini masih dalam proses," kata Imung.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: