Dibantu Ormas Hingga Perguruan Bela Diri, Motor Warga Pringapus yang Raib Ditemukan di Ampel Boyolali

Dibantu Ormas Hingga Perguruan Bela Diri, Motor Warga Pringapus yang Raib Ditemukan di Ampel Boyolali

MENUNJUKKAN : Yolla Anggita (36) warga Wonoyoso, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang saat menunjukkan bukti kepemilikan motornya yang raib. Foto : Ist/ Nena Rna Basri--

UNGARAN, diswayjateng.id - Yolla Anggita (36) warga Wonoyoso, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang merasa bersyukur, kurang dari dua hari motornya yang raib kembali ditemukan.


Berkat kerja keras Personel Polsek Bergas dibantu sejumlah komunitas, ormas dan salah satu perguruan bela diri menyebar informasi dan melakukan penyisiran, motornya digondol maling kembali dengan utuh.

Kapolsek Bergas AKP Harjono didampingi Kanit Reskrim Ipda Fery Irfantoro mengungkapkan, hilangkan motor korban terjadi pada Rabu 16 April 2025.

Korban datang ke Konter Handphone (HP) sekitar pukul 17.00 WIB. Setelah sekitar 10 menit korban keluar dari konter namun kendaraan miliknya sudah raib.

BACA JUGA: Pemprov Jateng dan Kementerian ATR/BPN Siap Kolaborasi Sertifikasi Tanah Tak Bertuan 

BACA JUGA: Pekalongan Ajukan Surat 'Numpang' Buang Sampah ke Batang, DLH: Kami Tunggu Bupati

"Saat kejadian korban datang ke sebuah Konter Hp di daerah Dusun Sambeng, Desa Pringsari, Kecamatan Pringapus, Kabupaten Semarang. Saat itu, korban tidak menyadari saat meninggalkan motor kunci kendaraan masih menempel," ungkap AKP Harjono, Kamis 17 April 2025.

Saat berada di dalam konter diduga,  pelaku melintas di lokasi seorang diri menggunakan sepeda motor Yamaha Mio.

Saat melintas, melihat ada sepeda motor Honda Beat milik korban masih tertempel kuncinya. 

BACA JUGA: Kreatif! Warga Binaan Lapas Wanita Semarang Tampil Memukau di Lomba Fashion Show & Makeup

BACA JUGA: Gudang Bulog Batang-Pekalongan Penuh, Petani Kembali Jual Gabah ke Tengkulak?

"Pelaku pun langsung meninggalkan kendaraan miliknya disamping Konter, dan membawa kabur kendaraan korban," terangnya.

Mengetahui motornya raib, korban membuat laporan ke Polsek Bergas. Menerima laporan tersebut, Kapolsek Bergas AKP Harjono didampingi Kanit Reskrim Ipda Fery Irfantoro bersama piket Polsek Bergas, langsung mendatangi TKP di Dsn. Sambeng Ds. Pringsari Kec. Pringapus.

Dari hasil penyelidikan di lokasi kejadian dan keterangan korban, pelaku berhasil membawa kabur kendaraan korban karena saat korban masuk ke dalam Konter, kunci kendaraan dalam keadaan masih menempel di kendaraan korban Honda BeAt warna hitam H 4755 AZC.

BACA JUGA: Gegara Punya Hutang, Pemuda Nekat Curi Kartu ATM dan Kuras Uang Puluhan

BACA JUGA: Bupati Demak Teken Perjanjian Hibah 2500 Penerangan Jalan Umum Tenaga Surya

Lebih lanjut, Kapolsek menyampaikan
Personel Polsek Bergas langsung melakukan penyisiran, dibantu sejumlah komunitas, ormas dan salah satu perguruan bela diri menyebar info kejadian tersebut.

Setelah berkoordinasi dengan Polsek-Polsek terdekat, maupun Polres lain sekitar Kabupaten Semarang dan dibantu komunitas, Ormas maupun salah satu perguruan bela diri, sekitar pukul 20.30 WIB motor korban ditemukan.

"Kami mendapat info bahwa kendaraan milik korban ditinggal pelaku di salah satu minimarket wilayah Ampel Kabupaten Boyolali, dan untuk kendaraan yang diduga dipakai pelaku sudah kami amankan," tambah Kapolsek.

BACA JUGA: Sepeda Motor Tergelincir Saat Mendahului Truk Kontainer, Pasutri Tewas Seketika di Mranggen 

BACA JUGA: Kurangi Gawai dan Jaga Kesehatan, Pesan Bupati Samani kepada Pelajar di Kudus

Setelah dilakukan pengecekan dan benar bahwa kendaraan tersebut milik korban, Polsek Bergas langsung menyerahkan kembali kendaraan kepada korban.

Menanggapi kejadian tersebut, Kapolres Semarang AKBP Ratna Quratul Ainy mengapresiasi dan menyampaikan terimakasih kepada seluruh elemen masyarakat, dimana ikut serta membantu Polres Semarang menemukan kendaraan yang dicuri dan bisa kembali ke korban.

Kapolres juga menghimbau kepada warga Kabupaten Semarang untuk mengecek kembali kendaraan sebelum ditinggalkan. 


Baik pada lokasi parkir maupun saat terparkir di halaman rumah.
"Sehingga tidak memancing dan memudahkan niat jahat seseorang," tandas Kapolres. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: