Dari 26 Perkara, Kejari Salatiga Musnahkan Tembakau Gorilla, Ganja Hingga Bahan Peledak
Sejumlah narkotika berbagai jenis, obat terlarang dimusnahkan Forkopimda se-Salatiga di Gudang Barang Bukti Kejari Salatiga, JLS, Salatiga, Selasa 3 Desember 2024. Foto : Nena Rna Basri--
SALATIGA, diswayjateng.id - Di ujung akhir tahun, Kejaksaan Negeri (Kajari) Salatiga kembali mencatat barang bukti (BB) dari 26 perkara yang telah berkekuatan hukum tetap, Selasa 3 Desember 2024.
Bertempat di Gudang Barang Bukti Jalan Lingkar Selatan (JLS) Salatiga , pemusnahan disaksikan langsung Sekda Kota Salatiga Wuri Pudjiastuti, Komandan Denpom Salatiga IV/3 Salatiga, Kepala Rutan Salatiga Redy Again, Kepala Staf Korem 073/Makutarama (Kasrem) secara resmi di jabatan oleh Letkol Arh Muda Setyawan, SIP, MIP, Kamondam Kodim 0714 Salatiga Letkol Inf Guvta Alugoro Koedoes, Pengadilan Negeri Salatiga, serta Kepala Badan Narkotika Cabang Wonosobo.
Kajari Salatiga Sukamto mengatakan,
bahwasanya dalam pelaksanaan tugas Jaksa tidak hanya bidang penegak hukum saja, mengambil tahanan ke Rutan namun ada lebih dari itu semua adalah melaksanakan pemusnahan BB yang dirampas.
"Pemusnahan BB ini adalah terakhir eksekusinya. Sehingga, Jaksa tidak boleh lepas jika ada barang bukti ya sesuai dengan eksekusi. Apabila di rampas untuk dihancurkan hari inilah yang kita laksanakan," ungkap Sukamto.
BACA JUGA: Potensi Munculnya Konflik, Kejari Salatiga Ingatkan Jabatan RT RW Rawan Tidak Netral di Pilkada
BACA JUGA: Pj Wali Kota Salatiga Ingatkan Siapapun Keberatan Keputusan KPU Tempuh Jalur Hukum
Ada pun, BB yang menghancurkan yakni sejumlah narkotika berbagai jenis. “Narkotika jenis sabu tidak banyak cuman 5,5 gram. Sehingga (dengan jumlah itu), Kota Salatiga lebih kecil dari pada kasus lainn,” ungkap Kajari.
Selain itu, ada juga narkotika jenis tembakau gorilla sejumlah 239,6 gram, ganja sebanyak 7,14339 gram serta bahan peledak atau mercon sebanyak 5 kg.
Kajari Salatiga juga menggambarkan sebanyak 74 butir obat terlarang, kemudian ada juga telepon genggam atau handphone itu sebanyak 15 buah.
"Sehingga seluruhnya sejumlah 208 barang yang harus dihancurkan saat ini," terang Kajari.
BACA JUGA: Ada Paslon Deklarasikan Kemenangan, Pj Wali Kota Salatiga Ingatkan Tetap Tunggu Pengumuman Resmi KPU
BACA JUGA : Pj Wali Kota Salatiga: Orang Tua Juga Perlu Paham Soal Bullying
Sukamto menambahkan, dengan telah dilaksanakan ekspose pemusnahan terhadap barang bukti dari 26 perkara telah berkekuatan hukum tetap berarti Kajari Salatiga tidak ada lagi 'tanggungan' hingga akhir tahun 2024 ini.
Selanjutnya, Kejari Salatiga akan dipersiapkan tahun 2025.
"Sekali lagi dari kami saya selaku Kajari Salatiga salam tiga bertugas mengucapkan banyak-banyak terima kasih," imbuhnya.
Sementara itu, Pj Wali Kota Salatiga Yasip Khasani diwakili Sekda Wuri Pudjiastuti mengapresiasi dengan kegiatan selama di pimpin Kajari Salatiga Sukamto.
BACA JUGA: Belum Ditetapkan Tersangka, Wakapolda: Oknum Polisi Penembakan Pelajar di Semarang Masih Berstatus Terperiksa
Kajari dinilai Sekda sejauh ini bersama jajaran Kejari Salatiga telah bekerja keras dalam memberantas narkotika hingga ke akar-akarnya.
"Alhamdulillah, niat baik itu semuanya terselesaikan. Sehingga, Salatiga menjadi kota yang bersih. Bersih dari segala macam yang tidak kita harapkan. Kami menyambut dengan baik dan terima kasih sekali atas kegiatan ini semoga ke depan ini semakin baik, sehingga Kota Salatiga betul-betul bersih (dari narkotika) serta menjadi suri tauladan di pemerintahan Jawa Tengah dan khususnya di Kota Salatiga,” imbuhnya.
Dalam pemusnahan, Kejari Salatiga melakukan dengan cara beberapa metode diantaranya melalui pembakaran untuk barang jenis tembakau, kain dan beberapa bendera lainnya.
BACA JUGA: Keluarga Pelajar Korban Penembakan Polisi Desak Hukuman Berat dan Transparansi Penyelidikan
BACA JUGA: Fakta Semakin Terang, Kompolnas Kantongi Video Kasus Polisi Menembak Siswa SMK Negeri 4 Semarang
Sedangkan untuk narkotika baik sabu, pil terlarang hingga obat-obatan tidak ilegal dirusak dengan cara di blender.
Ada pun, untuk senjata tajam dan handphone (HP) dihancurkan dengan cara menghancurkan dengan menggunakan palu serta gerinda mesin.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: