Gunakan Ganja, Pria Warga Bojong Pekalongan Diamankan Polisi

Terduga pelaku, pengguna ganja asal Bojong, Kab. Pekalongan--Polres Pekalongan
Kajen, diswayjateng.id – Satuan Reserse Narkoba Polres Pekalongan berhasil menangkap seorang pria pekerja yang diduga terlibat dalam penyalahgunaan narkotika jenis ganja.
Terduga pelaku, berinisial S (53), warga Desa Sembungjambu, Kecamatan Bojong, Kabupaten Pekalongan, diamankan di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan sebuah rumah makan swike.
Kasat Resnarkoba AKP Roby Novi Diawanto, saat dikonfirmasi, menjelaskan bahwa kasus ini bermula dari informasi yang diterima tim operasional mengenai peredaran narkotika di wilayah Bojong.
“Berdasarkan informasi tersebut, tim operasional segera melakukan penyelidikan dan berhasil mengungkap satu kasus penyalahgunaan narkotika jenis ganja di wilayah tersebut,” ujarnya.
BACA JUGA:Sikat Jaringan Bisnis Narkoba, Polresta Pati Sidak Peredaran Narkoba di Lapas Pati
BACA JUGA:Gagal Selundupkan Narkoba di Lapas Semarang, Pengunjung Sembunyikan BB di Anus
AKP Roby menambahkan bahwa penangkapan dilakukan pada Jumat, 28 Februari 2025, sekitar pukul 18.30 WIB, di Jalan Raya Bojong-Sragi, tepatnya di depan rumah makan Swike Anis.
Dari tangan pelaku, petugas menyita beberapa barang bukti, antara lain 1 paket diduga ganja yang terbungkus plastik berwarna hijau, 1 linting ganja, 1 korek api berwarna hijau merek Voks, dan 1 bungkus bekas rokok.
Menurut pengakuan pelaku, ia telah mengenal narkotika jenis ganja sejak tahun 2010. Pelaku mengaku mengonsumsi ganja rata-rata 2 kali dalam seminggu.
AKP Roby juga mengungkapkan bahwa pelaku mendapatkan barang haram tersebut dari seseorang dan menggunakannya untuk kepentingan pribadi.
BACA JUGA:Jelang Ramadan 1446 H, Polres Grobogan Razia 545 Botol Miras dan Amankan 5 Pelaku Kasus Narkoba
BACA JUGA:Sabu-sabu Mendominasi, Polres Kudus Bongkar Lima Kasus Narkoba Sepanjang Tahun 2025
Selanjutnya, pelaku beserta barang bukti telah dibawa ke Polres Pekalongan untuk proses penyidikan lebih lanjut.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: