Proyek Jembatan Butuh, Dewan Temukan Teknis Pekerjaan Kurang Profesional

Proyek Jembatan Butuh, Dewan Temukan Teknis Pekerjaan Kurang Profesional

Sidak - Komisi III DPRD Sragen menggelar sidak proyek jembatan butuh--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN, diswayjateng.id – Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sragen dari Komisi III meninjau langsung kondisi jembatan Jumat (15/11). Pembangunan jembatan Butuh, Penghubung Kecamatan Masaran–Plupuh dihadapkan pada masalah serius yang mengancam kelanjutan proyek. Dewan mendesak ketegasan dan jaminan dari Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen terkait proyek tersebut.

Sejumlah anggota DPRD Sragen meninjau di lokasi pembangunan jembatan. Diantaranya Wakil Ketua Komisi III Joko Supriyanto, Eko Muji Suharto, Budiono Rahmadi, Bambang Widjo Purwanto, Nugroho Sulistyo dan Muhammad Haris Effendi.

Wakil Ketua Komisi III Joko Supriyanto menegaskan secara garis besar, kondisi jembatan tidak sesuai harapan karena kontraktor kurang profesional. Pihaknya menekankan agar dapat segera dibenahi perihal pekerjaan tersebut. 

”Kami meminta diselesaikan, jika ternyata ada masalah kepala DPU tadi sudah kami panggil dan bersedia bertanggungjawab” ujarnya.

BACA JUGA: Mantan Sekda dan DPR Sragen Dorong APH Pastikan Kontraktor Jembatan Butuh Tak Kabur

BACA JUGA: Baru Dikerjakan, Tulangan Jembatan Butuh Sudah Melengkung

Dalam kesempatan itu Muhammadi Haris effendi mengungkapkan adanya kejanggalan dalam pelaksanaan proyek tersebut. Effendi menyoroti penggunaan perancah dalam konstruksi jembatan. Padahal seharusnya ada metode yang lebih efektif dan aman dapat digunakan. 

"Seharusnya, pekerjaan konstruksi jembatan ini bisa menggunakan metode bandul ke belakang. Penggunaan perancah sangat berisiko, apalagi mengingat potensi banjir di daerah ini," tegas Effendi.

Menurut Haris, kesalahan teknis ini bukan hanya masalah kecil, namun berpotensi merugikan negara. "Metode pelaksanaan yang tidak sesuai standar ini sangat disayangkan, terlebih lagi jika kita melihat besarnya anggaran yang sudah digelontorkan," ujarnya.

Anggaran yang telah dialokasikan seharusnya sudah mencakup pelaksanaan pekerjaan yang benar dan sesuai dengan spesifikasi teknis. Namun, kenyataan di lapangan menunjukkan adanya penyimpangan yang cukup signifikan.

Selain masalah teknis, Effendi juga mengungkapkan kekhawatirannya terkait kelanjutan proyek. Kerusakan pada struktur baja jembatan akibat kesalahan konstruksi membuat proyek terancam molor.

"Besi yang melengkung harus diganti seluruhnya. Ini berarti kita harus menunggu proses fabrikasi baru dari Jakarta. Waktu yang tersedia sangat terbatas, hanya sekitar 1,5 bulan. Jika tidak segera diselesaikan, maka proyek ini berpotensi putus kontrak," ungkap Effendi.

Besarnya anggaran yang terlibat membuat Dia khawatir, sehingga perlu melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya. Dia menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Sragen sebesar Rp 14,4 miliar digunakan untuk pembangunan dua pilar, erection rangka baja, pengecoran lantai, serta pekerjaan hotmix dan orprit jalan. Sementara itu, anggaran sebesar Rp 3,7 miliar per bentang untuk baja yang berasal dari Kementerian PU.

Sementara, dari DPU Sragen berupaya kontraktor tak kabur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Albert Pramono Susanto, menjelaskan, menyampaikan kondisi sungai yang tidak sesuai prediksi menjadi kendala utama. ”Kami terpaksa mengubah metode pengerjaan karena risiko banjir sangat tinggi. Kerusakan pada rangka jembatan ini menyebabkan deviasi yang cukup besar dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: