Baru Dikerjakan, Tulangan Jembatan Butuh Sudah Melengkung

Baru Dikerjakan, Tulangan Jembatan Butuh Sudah Melengkung

Kondisi proyek jembatan butuh paska diterjang air sungai Bengawan solo --Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id

SRAGEN,  jateng.disway.id - Pembangunan proyek jembatan yang membentang diatas aliran Bengawan Solo di Sragen, tulangan besi melengkung dan nyaris runtuh.

Pengerjaan jembatan dilakukan di sisi barat  Desa Gedongan, Kecamatan Plupuh dan di sisi timur di Desa Pilang, Kecamatan Masaran, Sragen.

Kondisi bentangan jembatan baja yang masih dirangkai, kini melengkung. Penyebabnya, perancah atau struktur sementara penyangga rangka jembatan yang belum selesai dirangkai, diterjang arus aliran Sungai Bengawan Solo.

"Melengkungnya tulangan ini, terjadi karena aliran sungai meluap dan menerjang perancah atau penahan bentangan jembatan,” kata Kepala Dinas PU Sragen Albert Pramono Soesanto dihubungi, Selasa (12/11/2024).

BACA JUGA: Musim Penghujan, Banjir Bakal Jadi Momok Pembangunan Jembatan Butuh

Dikatakan Albert, langkah jika air sudah surut, maka pengerjaan proyek senilai Rp 14,9 miliar itu akan dikebut dari sisi Desa Gedongan, Plupuh dan Desa Pilang, Masaran, Sragen.

Albert menolak memasukkan musibah itu sebagai bencana alam. Karena kontraktor seharusnya sudah memperhitungkan.

"Ini memang sudah resiko menggarap proyek jembatan, saya tidak memasukkan dalam situasi kahar (forced major/keadaan di luar kendali manusia akibat bencana alam),” tutur Albert Pramono Soesanto.

Musibah itu yang kali kedua. Sebelumnya saat memulai pekerjaan mendirikan pilar jembatan Februari 2024 lalu sempat roboh, disapu arus sungai.

Kabid Bina Marga DPU Sragen Aribowo Sulistyono selaku Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) proyek jembatan itu, sudah mengecek di lokasi bersama tim dan kontraktor pelaksana. 

"Masih menunggu aliran Bengawan Solo surut, untuk selanjutnya menentukan langkah berikutnya,” tuturnya.

Albert menambahkan pekan depan proyek itu sebenarnya sudah selesai 80 persen. Tapi nanti pihak DPU meminta agar proyek bisa diselesaikan tepat waktu atau sebelum akhir tahun. Jika tidak selesai, lanjut Albert akan diberlakukan sanksi denda keterlambatan penyelesaian proyek.

Terpisah, Wakil Ketua Komisi 3 DPRD Sragen Joko Supriyanto menyampaikan bahwa Jum'at (15/11/2024) akan segera memanggil Dinas Pekerjaan Umum untuk dimintai keterangan. "Rencanya Jum'at besok segera kita panggil untuk untuk dimintai keterangan," jelasnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: