Proyek Jembatan Butuh, Dewan Temukan Teknis Pekerjaan Kurang Profesional

Sidak - Komisi III DPRD Sragen menggelar sidak proyek jembatan butuh--Mukhtarul Hafidh / diswayjateng.id
"Besi yang melengkung harus diganti seluruhnya. Ini berarti kita harus menunggu proses fabrikasi baru dari Jakarta. Waktu yang tersedia sangat terbatas, hanya sekitar 1,5 bulan. Jika tidak segera diselesaikan, maka proyek ini berpotensi putus kontrak," ungkap Effendi.
Besarnya anggaran yang terlibat membuat Dia khawatir, sehingga perlu melakukan pengawasan yang ketat untuk memastikan bahwa anggaran digunakan sesuai dengan peruntukannya.
BACA JUGA:Musim Penghujan, Banjir Bakal Jadi Momok Pembangunan Jembatan Butuh
Dia menjelaskan Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Sragen sebesar Rp 14,4 miliar digunakan untuk pembangunan dua pilar, erection rangka baja, pengecoran lantai, serta pekerjaan hotmix dan orprit jalan. Sementara itu, anggaran sebesar Rp 3,7 miliar per bentang untuk baja yang berasal dari Kementerian PU.
Sementara, dari DPU Sragen berupaya kontraktor tak kabur. Kepala Dinas Pekerjaan Umum (DPU) Sragen, Albert Pramono Susanto, menjelaskan, menyampaikan kondisi sungai yang tidak sesuai prediksi menjadi kendala utama.
”Kami terpaksa mengubah metode pengerjaan karena risiko banjir sangat tinggi. Kerusakan pada rangka jembatan ini menyebabkan deviasi yang cukup besar dari target yang telah ditetapkan,” ujarnya.
Untuk mengatasi masalah ini, pemerintah daerah telah mengambil langkah-langkah konkret. “Kami telah melakukan rapat dengan Kementerian PU dan memutuskan untuk membongkar bagian yang rusak dan menggantinya dengan komponen baru,” ujar Albert.
BACA JUGA:Jembatan di Desa Kabunan Kabupaten Tegal Ambruk, Ketua Fraksi PDI Perjuangan Bilang Begini
BACA JUGA:TMMD Sengkuyung di Kabupaten Pemalang Bangun Jembatan dan Jalan untuk Petani
Terkait kekhawatiran kontraktor akan kabur, Albert memberikan jaminan, “Secara pembayaran, kami masih memiliki kewajiban yang belum diberikan pada kontraktor. Selain itu, ada juga jaminan pelaksanaan sebesar 5 persen yang dijaminkan. Ini menjadi pengikat bagi kontraktor untuk menyelesaikan proyek ini,” ujarnya.
Albert juga menegaskan bahwa pihaknya akan terus memantau perkembangan proyek dan memberikan sanksi jika ada pelanggaran. “Kami berharap kontraktor dapat menyelesaikan pekerjaan ini sesuai dengan kontrak yang telah disepakati,” tegasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: