Kasus Kecelakaan Maut Overpass Manahan Solo, Terdakwa Bakal Didakwa dua Pasal Sekaligus

Kasus Kecelakaan Maut Overpass Manahan Solo, Terdakwa Bakal Didakwa dua Pasal Sekaligus

Jaksa Penuntut Umum, Ardhias Adhi Wibowo menjelaskan dakwaan kasus kecelakaan maut overpass manahan Solo, Selasa, 12 November 2024-Achmad Khalik Ali-

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: