Tuntaskan Sengketa Informasi Publik di Tingkat Desa, Pemkab Jepara Siapkan Jurus Cerdas
Keinginan menggapai predikat Kabupaten Predikat Informatif diungkapkan PJ Bupati Jepara Edy Supriyanta saat menemui visitasi Tim Penilai KIP Jawa Tengah.-arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, jateng.disway.id- Sengketa informasi publik yang terjadi di sejumlah desa di Kabupaten JEPARA hingga berlanjut di meja persidangan Komisi Informasi Publik (KIP) Jawa Tengah, kini diupayakan segera terselesaikan dengan baik oleh Pemkab JEPARA.
Niat baik itu terungkap dari keinginan Kabupaten Jepara untuk meraih hasil optimal dalam keterbukaan informasi public pada tahun-tahun selanjutnya.
“Pada tahun lalu, kami hanya mampu meraih predikat menuju informatif. Jadi, kami berharap tahun ini, kami bisa mencapai predikat informatif,” ujar Penjabat (PJ) Bupati Jepara, Edy Supriyanta, Rabu 6 November 2024.
Bidikan target untuk menggapai predikat Kabupaten Predikat Informatif itu, diungkapkan Edy Supriyanta saat menemui kunjungan visitasi Tim Penilai KIP Jawa Tengah di kantor Pemkab Jepara kemarin.
BACA JUGA:Kasus Pekat di Bumi Kartini Jepara Meningkat Bikin Resah Masyarakat
BACA JUGA: Safari Subuh Polres Rangkul Nelayan Dinginkan Tensi Politik Pilkada Jepara
Edy mengakui ada beberapa desa yang bersengketa dan melaksanakan sidang sengketa informasi publik di KIP Jawa Tengah. Namun, menurut Edy, hal tersebut merupakan hal yang wajar dan dapat terselesaikan dengan baik.
“Kami juga sudah membuka ruang-ruang aduan yang luas, seperti WhatsApp lapor bupati, aplikasi wadul bupati, hingga live TikTok. Banyak masyarakat yang menyampaikan dan kami tanggapi dengan baik,” ujar Edy.
Dengan perbaikan yang telah dilakukan, Edy berharap Kabupaten Jepara dapat meraih hasil optimal dalam keterbukaan informasi publik.
KIP Butuh Transparansi Bupati Jepara
Merespon paparan PJ Bupati Jepara, Anggota Komisi Informasi Jawa Tengah Sunarto, pun mengapresiasi atas upaya yang dilakukan Pemkab Jepara. Pihak KIP Jawa Tengah selama ini mengedepankan asas independen dan objektif dalam melakukan penilaian.
“Sebenarnya Jepara sudah mendapat nilai yang cukup bagus pada tahun lalu, yakni 83,45 dari nilai minimal 80. Namun ini memang perlu perbaikan, dan semoga di tahun ini beberapa indikator yang telah ditetapkan, dapat terpenuhi,” pinta Sunarto.
BACA JUGA:Siap Libas Pengacau Pilkada, Polres Jepara Awasi Pelipatan Surat Suara
BACA JUGA:Incar Pengguna Narkoba, Tes Urine Dadakan Bikin Panik Anggota Polres Jepara
Dia juga berharap, Pj Bupati Jepara bisa hadir jika nantinya Kabupaten Jepara bisa lolos verifikasi dan menuju tahapan uji publik.
“Dukungan kepala daerah dalam uji publik merupakan bukti nyata suatu daerah, mendukung keterbukaan informasi public,” tegas Sunarto.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: