Ajak Kritisi Kinerja Layanan Publik, Jepara Tanggap 112 Dikampanyekan ke Masyarakat

Ajak Kritisi Kinerja Layanan Publik, Jepara Tanggap 112 Dikampanyekan ke Masyarakat

Wabup Ibnu Hajar merilis Jepara Tanggap 112 yang resmi dikenalkan untuk layanan aduan warga-arief pramono/diswayjateng.id-

JEPARA, diswayjateng.id –  Program Jepara Tanggap 112 secara resmi dikenalkan kepada masyarakat  untuk layanan aduan dan tanggap darurat. Aplikasi berbasis online ini untuk menghadirkan tata kelola pemerintahan bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi pelayanan publik.

Layanan Jepara Tanggap 112 diluncurkan Wakil Bupati (Wabup) Jepara Muhammad Ibnu Hajar bersama Forkopimda Jepara di Pendapa Kartini, Senin, (19/5/2025).

Kehadiran Jepara Tanggap 112 merupakan salah satu program prioritas 100 hari kerja Bupati dan Wakil Bupati Jepara. Call center 112 berupa kanal layanan publik terpadu untuk aduan masyarakat, baik laporan kegawatdaruratan maupun keluhan umum.

"Ini (Kanal Jepara Tanggap 112) adalah wujud misi pertama kami, yaitu mewujudkan tata kelola pemerintahan yang bersih, transparan, dan tangkas melalui digitalisasi pelayanan publik," ujar Hajar.

Hajar menyebut, program ini memberikan bukti bahwa layanan birokrasi di Kabupaten Jepara bergerak dari konvensional menuju digital. Selain itu, mengubah sekat-sekat sektoral menjadi kolaborasi lintas instansi secara digital.

Hajar juga menyoroti penggunaan media sosial di masing-masing dinas dilingkup Pemkab Jepara yang perlu ditingkatkan. Sebab hal itu dapat menjadi sarana komunikasi antara pemerintah dan masyarakat.

 Hajar berharap aduan masyarakat dapat ditangani dan dibuktikan melalui dokumentasi yang disebarkan via media sosial.

"Saya harap seluruh jajaran perangkat daerah dapat beradaptasi dan menjadikan teknologi sebagai alat bantu untuk bekerja lebih profesional," imbuhnya.

Hajar menambahkan, layanan Jepara Tanggap 112 memberikan manfaat dan membantu masyarakat Jepara, khususnya dalam menyampaikan aduan dan kegawatdaruratan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Jepara, Arif Darmawan menambahkan, program Jepara Tanggap 112 memberikan sejumlah layanan darurat. Diantaranya kesehatan, pemadam kebakaran, bencana alam, lalu lintas dan bekerjasama dengan kepolisian.

Arif menjelaskan, layanan telepon di nomor 112 dapat dihubungi bahkan di saat warga tidak memiliki pulsa alias gratis. Untuk sementara waktu, layanan ini dapat diakses pada Senin hingga Minggu, pukul 07.00 sampai 21.00.

Pada kesempatan itu, Wabup Hajar juga meninjau ruangan call center 112 di Gedung OPD bersama lantai 3. Di lokasi itu, Hajar mencoba menghubungi call center dan dapat tertangani dengan baik. 

Secara teknis, aduan yang masuk nantinya akan dicatat oleh operator melalui aplikasi. Nantinya dinas terkait akan menerima tiket notifikasi aduan untuk segera ditangani.

Cek Berita dan Artikel lainnya di Google News

Sumber:

Berita Terkait