Siap Libas Pengacau Pilkada, Polres Jepara Awasi Pelipatan Surat Suara

LOGISTIK PILKADA: Proses sortasi dan pelipatan surat suara Pilkada 2024 di gudang penyimpanan logistik KPU Jepara dipantau ketat aparat bersenjata Polres setempat.-arief pramono/diswayjateng.id-
JEPARA, jateng.disway.id- Proses sortasi dan pelipatan surat suara Pilkada serentak 2024 di gudang penyimpanan logistik Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jepara dipantau ketat oleh aparat bersenjata Polres setempat.
Untuk memastikan keamanan, Kapolres Jepara AKBP Wahyu Nugroho Setyawan diwakili Kabag Ops Kompol Sutono, ikut mengawal langsung pengamanan proses sortasi dan pelipatan surat suara, Rabu 30 Oktober 2024.
Kabag Ops Kompol Sutono mengatakan, personel Polres Jepara dikerahkan selama 24 jam untuk mengawasi jalannya proses pelipatan surat suara di gudang logistic yang berlokasi di Desa Sukosono, Kecamatan Kedung Jepara.
“Kami telah menempatkan personel di lokasi (Gudang KPU) untuk memantau jalannya proses pelipatan surat suara. Selain itu, memastikan keamanan serta kelancaran proses agar tidak ada kendala di lapangan,” ujar Kompol Sutono.
Kehadiran sejumlah aparat keamanan itu, kata Sutono, diharapkan dapat mencegah potensi gangguan yang terjadi. Selain itu, menjamin agar surat suara sampai ke tangan pemilih dalam kondisi baik dan siap pakai.
BACA JUGA:Incar Pengguna Narkoba, Tes Urine Dadakan Bikin Panik Anggota Polres Jepara
BACA JUGA:Ancaman Hoaks Picu Gesekan Jelang Pilkada, Kapolres Jepara Rangkul Ulama dan Santri Bersinergi
Dalam kegiatan pengecekan ini, KPU Jepara juga telah memberikan beberapa arahan penting kepada petugas pelipat surat suara. Salah satunya adalah instruksi agar seluruh petugas selalu mengenakan ID card saat bertugas, demi identifikasi yang jelas dan tertib.
Pengawasan ketat juga dilakukan oleh Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Jepara. Bawaslu juga menginstruksikan agar petugas pelipatan surat suara tidak diperkenankan membawa ponsel selama proses pelipatan berlangsung.
Petugas Pelipat Suara Digeledah
Selain pengawasan rutin, dilakukan pula pemeriksaan menyeluruh terhadap petugas sebelum memasuki area pelipatan di gudang KPU setempat.
Pemeriksaan mencakup barang bawaan dan kondisi fisik, termasuk panjang kuku, guna mencegah kerusakan pada surat suara selama proses pelipatan.
"Semua barang pribadi yang tidak diperlukan dikumpulkan terlebih dahulu untuk menjaga ketertiban di area kerja," terang Kompol Sutono.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: