Oknum Kejari Blora Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Pemerasan, Beberapa Kali Diperiksa Kejati Jateng

Oknum Kejari Blora Diduga Terlibat Kasus Narkoba dan Pemerasan, Beberapa Kali Diperiksa Kejati Jateng

Kantor Kejaksaan Negeri Blora-Eko Wahyu Budi/jateng.disway.id-

BLORA, jateng.disway.id - Dugaan seorang oknum Kejaksaan Negeri (Kejari) BLORA terlibat kasus narkoba dan pemerasan ramai santer diberitakan. Pasalnya, dari informasi beberapa sumber oknum Kejari BLORA berinisial AA tersebut sempat dipanggil Kejaksaan Tinggi (Kejati) Jawa Tengah (Jateng).

Pemanggilan AA oleh Kejati Jateng dilakukan Rabu 30 Oktober 2024 lalu. Pihak Kejari Blora akhirnya buka suara terkait informasi yang santer diberitakan tersebut.

Kepala Kejari Blora, Haris Hasbullah, membenarkan jika AA dipanggil dan diperiksa oleh Kejati Jateng. Bahkan saat ke Kejati Jateng, AA diantar langsung oleh Haris.

"Kami mendapat perintah dari Kejati untuk menemani yang bersangkutan. Kejati juga memberikan surat perintah pada 30 Oktober lalu," ujarnya, Selasa 5 November 2024. Namun Haris tidak menyebutkan secara rinci terkait pemanggilan AA oleh Kejati Jateng.

Haris juga mengatakan, sebelumnya AA juga sudah sering dipanggil ke kejati terkait permasalahan dirinya dengan profesionalitasnya sebagai jaksa. "Sebelumnya, (AA) tugas sebagai Kasi Pidsus di Kejari Banjarnegara. Baru bertugas di Blora 5 bulanan. Jadi, memang ini pure (murni) personal. Bukan institusi," tegasnya.

Terkait kabar adanya dugaan pemerasan oleh AA, Haris tidak bisa memastikan kebenaran informasi itu. "Kami tak bisa memastikan apakah dirinya positif menggunakan (narkoba). Soal pemerasan kami tidak mengetahui. Masih diperiksa Kejati," jelasnya.

Selama pengamatannya, lanjut Haris, belum pernah ditemukan permasalahan pada AA. Hanya, memang sering dipanggil dengan alasan yang kurang dimengerti oleh dirinya.

"Sudah sering dipanggil. Dua kali lebih. Tapi, tidak tahu urusan apa," ujarnya. Ia akui, dalam masa pemeriksaan itu, pihaknya diminta oleh Kejati untuk menginventarisasi semua barang bukti.

"Sudah kami bongkar, tapi tidak ada barang bukti yang berkurang ataupun ditambah. Dipastikan, jika ia memakai itu tidak pakai BB kejari," ucapnya.

Dikonfirmasi terpisah, Kasi Penkum Kejati Jateng Arfan Triono akui AA memang dibawa ke Kejati. "Namun, bukan masalah narkoba. Tapi, terkait profesionalitas dirinya selama bekerja," jawabnya singkat.

Hasil pemantauan yang dilakukan oleh beberapa awak media, AA pada Selasa 5 November 2024 memang tidak terlihat di Kantor Kejari Blora.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: