PT KAI Dan DJKA Tutup Perlintasan Sebidang, Tercatat 25 Kejadian Hingga 30 Oktober 2024.

PT KAI Dan DJKA Tutup Perlintasan Sebidang, Tercatat 25 Kejadian Hingga 30 Oktober 2024.

Petugas kai dan DJKA melakukan pembongkaran jalan akses perlintasan sebidang tidak resmi di Tuntang, Ambarawa, Kabupaten Semarang. Pwnutupan perlintasan sebidang ini guna mengurangi terjadinya kecelakaan dilokasi tersebut--Dok. KAI

“Keselamatan di pelintasan sebidang dapat tercipta jika seluruh unsur masyarakat dan pemerintah dapat bersama-sama peduli. Diharapkan kepedulian seluruh stakeholder termasuk masyarakat dan para pengguna jalan, mampu menciptakan keselamatan di pelintasan sebidang maupun di sepanjang jalur kereta api,” tutup Franoto.

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: