Bersihkan Ranting Pohon, Nenek Tewas Tersengat Listrik
OLAH TKP : Polisi langsung melakukan olah TKP korban Ponipah yang tersengat listrik di Desa Tanjung, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang, Rabu 29 Oktober 2024. Foto : Nena Rna Basri--
UNGARAN.jateng.disway.id - Seorang ibu rumah tangga (IRT) berusia 60-an tahun warga Desa Tanjung, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang tewas tersengat listrik, Selasa 29 Oktober 2024. Korban sempat diperiksa dokter puskesmas usai tersengat listrik. Namun dari pemeriksaan nyawa korban tidak dapat terselama.
Kabar tersengatnya korban bernama Ponipah ini langsung menyebar hingga petugas Polsek Bringin langsung melakukan pemeriksaan di lokasi tempat kejadian perkara.
Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono SH. MH., saat dikonfirmasi langsung memberikan keterangannya.
BACA JUGA: Sasar Pengendara Tertib Berlalu Lintas, Polres Semarang Bagi-bagi Coklat dan Helm
BACA JUGA: Kapolres Semarang Prediksi Puncak Arus Balik Liburan Awal Pekan
BACA JUGA: Kapolres Semarang Ingatkan Remaja Jangan Jadi Korban atau Pelaku Kejahatan
"Korban seorang wanita ibu Ponipah warga Desa Tanjung, Kecamatan Bringin, Kabupaten Semarang. Dari pemeriksaan Inafis maupun dr. Ifan dari Puskesmas Bringin, tidak ditemukan tanda tanda kekerasan pada korban," kata Kapolsek Bringin Iptu Sudaryono SH. MH.
Selanjutnya pihak keluarga diwakili adik korban membuat surat pernyataan menolak dilakukan Autopsi, sehingga Jenazah diserahkan pihak keluarga untuk dimakamkan.
Kapolsek pun membeberkan kronologi kejadiannya. Sebelum kajadian Senin 28 Oktober 2024 malam sempat terjadi hujan lebat dikawasan tempat tinggal korban. Huja deras mengakibatkan pohon jati di depan rumah korban tumbang menimpa jaringan listrik.
"Karena pohon tumbang di depan rumah ibu Ponipah menimpa kabel listrik dan menutup sebagian jalan kampung, pada paginya sekitar pukul 05.00 Wib korban bersama tetangganya bapak Sunardi (63) membersihkan ranting pohon," ungkapnya.
BACA JUGA: Tenteng Sajam, Polres Semarang Amankan 6 Remaja 3 Lainnya Kabur
Sekitar pukul 05.30 WIB, tetangga korban Sunardi menyudahi kegiatan bersih-bersih ranting. Sementara, korban masih melakukan pembersihan seorang diri.
Selang 30 menit, adik kandung korban Sugini (50) datang kerumah kakaknya (korban) menemukan korban tergeletak dengan posisi memegangi kabel pemancang tiyang listrik.
Melihat kakaknya diduga tersengat listrik, saksi Sugini mencoba menendang tangan korban agar terlepas dari kabel pemancang tiyang listrik.
Mengetahui korban sudah tidak bernafas, adik korban berteriak minta tolong warga sekitar dan membawa korban masuk kedalam rumah.
BACA JUGA: Kapolres Semarang Ingatkan Remaja Jangan Jadi Korban atau Pelaku Kejahatan
BACA JUGA: Study Banding, Pejabat Kepolisian Jepang Berkunjung ke Polres Semarang
Perangkat desa setempat yang mendapati kejadian tersebut, langsung melaporkan ke Polsek Bringin.
"Bersama unit Inafis Polres Semarang, Puskesmas dan PLN Unit Bringin, Polsek Bringin melakukan pemeriksaan terhadap korban dan memutus aliran listrik sementara di sekitar lokasi kejadian," paparnya.
Namun tim medis dari Puskesmas Bringin menyatakan korban tidak dapat terselamatkan.
Karena kejadian ini, Polsek Bringin melakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) dilanjutkan pemasangan garis polisi.
BACA JUGA: Kapolres Semarang: Perilaku Menyimpang Remaja Tidak Ada Kaitannya Masa Kampanye
BACA JUGA: Polres Semarang Rekayasa Lalin di Simpang Bawen
Kapolsek Iptu Sudaryono mengimbaua, bila terjadi gangguan atau bencana yang berhubungan dengan jaringan listrik masyarakat diminta langsung melaporkan ke instansi terkait atau melalui Polsek Bringin. "Sehingga dapat segera diatasi tanpa menimbulkan korban jiwa," imbuhnya.
Sementara, usai dinyatakan meninggal keluarga dan para tetangga langsung memakamkan korban di TPU terdekat.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: