Study Banding, Pejabat Kepolisian Jepang Berkunjung ke Polres Semarang
STUDI BANDING : Dua personel pejabat Kepolisian negara Sakura, Jepang, melaksanakan Study banding di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Foto : ist/ Nena Rna Basri--
UNGARAN, diswayjateng.id - Dua pejabat Kepolisian negara Sakura, Jepang, melaksanakan study banding di Kepolisian Negara Republik Indonesia. Polres yang mendapatkan kehormatan adalah Polres Semarang, Polda Jawa Tengah.
Diterima langsung oleh Kapolres Semarang AKBP Ike Yulianto W, SH SIK MH, dua pejabat Kepolisian negara Jepang itu adalah Komisaris Jendral Kepolisian Jepang Nakanishi Akira, dan Komatsu Chiharu.
Kapolres Semarang, AKBP Ike mengucapkan selamat datang di Polres Semarang. "Kami berharap, adanya kerjasama serta tukar pendapat tentang pelayanan Kepolisian Modern, dapat memberikan peningkatan Polres Semarang dalam memberikan pelayanan kepada Masyarakat," kata Kapolres AKBP Ike.
Ia menyampaikan bahwa situasi Kamtibmas di wilayah Kabupaten Semarang kondusif, Polres Semarang sendiri mempunyai 16 Polsek dan 2 Polsubsektor.
BACA JUGA:Ruas Pantura Pati-Semarang Diwaspadai Jalur Gelap Peredaran Rokok Illegal
BACA JUGA:Bantuan Sumur Artetis, Mempermudah Petani Budidaya Durian Malika Khas Semarang
Kapolres tak sendiri, ia didampingi Wakapolres Kompol Fandy Setiawan SH SIK MH, beserta Pejabat Utama Polres Semarang.
Lebih lanjut dalam kegiatan Study banding ini, AKBP Ike memaparkan pelayanan Polres Semarang. Diantaranya pelayanan SKCK, SIM dan Registrasi Identifikasi Kendaraan bermotor.
Perihal tekhnis penerimaan laporan tindak Pidana, Perdata, dan Restorative Justice Kapolres menjabarkan secara terperinci.
"Restorative Justice di Kepolisian Indonesia, merupakan sistem dengan mengedepankan pemulihan dan penyelesaian masalah, dengan tetap melihat kasus yang ada, sehingga tidak berfokus pada Hukuman kepada pelaku,'' paparnya.
BACA JUGA:Siswi SMK Semarang Hilang saat Mendaki Gunung Slamet
BACA JUGA:Pendaki asal Semarang Yang Hilang di Gunung Slamet Ditemukan
AKBP IKe menambahkan, Restorative Justice merupakan penyelesaian suatu perkara atau kasus, dengan mengedepankan penyelesaian masalah. Dimana akan berpengaruh pada psikis, sosial dan emosional. Baik pelaku maupun korban.
Ditambahkan Kapolres, bahwa Polres Semarang juga melakukan pencegahan tindakan yang mengganggu Harkamtibmas.
Diantaranya Patroli bersama instansi terkait, pendekatan atau Dialog Humanis melalui Polisi tingkat Desa atau Kelurahan yang disebut Bhabinkamtibmas. Sehingga peran masyarakat juga dilibatkan dalam menjaga situasi yang aman dan nyaman.
Rombongan berkesempatan melakukan pemantauan di unit Sentra Pelayanan Kepolisian Terpadu (SPKT) Polres Semarang, dimana segala laporan masyarakat diterima langsung dan akan diproses sesuai prosedur. Selain itu, AKBP Ike juga menjelaskan adanya Laporan Polisi terpusat 110.
BACA JUGA:Debat Pilwakot Semarang 2024, Siap Disiarkan Langsung di Televisi Swasta Akhir Oktober Ini
BACA JUGA:Logistik Pilkada 2024, 2500 Kotak Suara Tiba DI Gudang KPU Kota Semarang
Diakhir kunjungannya, Komjen Nakanishi menyampaikan ucapan terimakasih atas apa yang sudah disampaikan Kapolres Semarang.
Komjen Nakanishi juga akan menyampaikan pula, perihal culture pelayanan Kepolisian Jepang.
"Kami merasa apa yang kami terima di Polres Semarang, dapat memberikan kami pengetahuan baru dalam hal fungsi Kepolisian. Sedemikian halnya apa yang kami sampaikan tentang Kepolisian Jepang, semoga dapat memberikan gambaran tentang pelayanan kami Polisi Jepang kepada masyarakat," imbuhnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: