Bawaslu Ajak Disabilitas Tingkatkan Partisipasi Pilkada di Kabupaten Tegal
SOSIALISASI - Sejumlah sahabat disabilitas mengikuti sosialisasi pengawasan partisipatif yang digelar Bawaslu Kabupaten Tegal.Foto: Yeri Noveli/jateng.disway.id--
SLAWI, jateng.disway.id - Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Tegal menggelar sosialisasi pengawasan partisipatif bagi disabilitas pada pemilihan serentak tahun 2024, di salah satu kafe. Sosialisasi ini diikuti sedikitnya 50 sahabat disabilitas yang tergabung dalam Difabel Slawi Mandiri (DSM) Kabupaten Tegal.
Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kabupaten Tegal Sri Anjarwati mengatakan, sosialisasi ini tujuannya agar kaum difabel yang dinilai sebagai kaum marginal juga memiliki hak yang sama untuk mendapatkan informasi.
Anjar menegaskan, prinsip dalam pemilihan yakni one man one vote yang tidak melihat apakah itu difabel atau bukan.
"Kami juga menekankan bahwa difabel tidak hanya memilih, tapi juga mengawasi hak pilihnya supaya digunakan secara benar," kata Sri Anjarwati, usai acara sosialisasi.
BACA JUGA:Sengketa Pilkada Berujung Sidang di Bawaslu Kabupaten Tegal
BACA JUGA:Bawaslu Kabupaten Tegal Temukan 106 Pemilih Belum Tercoklit
Dia menyatakan, Bawaslu juga membuka ruang bagi disabilitas untuk menyampaikan keluhannya saat pelayanan di TPS. Bawaslu mendorong dan menghendaki agar TPS ramah dengan disabilitas. Termasuk ramah terhadap ibu hamil.
Selama ini, keluhan disabilitas saat di TPS merasa diabaikan, seperti tidak mendapatkan tempat duduk.
"Difabel bisa didampingi keluarga atau petugas di TPS. Tapi, pendamping tidak boleh membocorkan pilihannya. Jika memang difabel kesulitan datang ke TPS, biar petugas TPS yang mendatangi rumahnya," sarannya.
Ketua Bawaslu Kabupaten Tegal Harpendi Dwi Pratiwi mengatakan, sosialisasi ini merupakan upaya Bawaslu dalam menjaga keadilan pemilu bagi kaum disabilitas.
BACA JUGA:Pantarlih Bermasalah, Bawaslu Kabupaten Tegal akan Tindak Tegas
BACA JUGA:Jelang Pemilu, Bawaslu Kabupaten Tegal Datangi Kaum Marginal
Diharapkan para hak pilih yang memiliki keterbasan fisik tetap tersalurkan dalam Pilkada.
"Kami minta agar disabilitas tetap mendapat ruang untuk menggunakan hak suaranya. Jika kesulitan berjalan, sebaiknya petugas TPS yang mendatangi ke rumahnya," sarannya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: