Puluhan Anak di Kota Pekalongan Ajukan Dispensasi Nikah, Alasannya Bikin Miris

Puluhan Anak di Kota Pekalongan Ajukan Dispensasi Nikah, Alasannya Bikin Miris

Wali Kota Pekalongan HA Afzan Arslan Djunaid meresmikan relawan SAPA, Rabu 11 September 2024-IST-

DISWAYJATENG.ID, PEKALONGAN - Kasus kekerasan pada peremuan dan anak masih terjadi di Kota Pekalongan.

Dinas Pemberdayaan Masyarakat, Perlindungan Perempuan dan Anak (DPMPPA) Kota Pekalongan melansir ada 10 kekerasan pada perempuan hingga Agustus 2024. 

"Kasus itu didominasi oleh Kekerasan Dalam Rumah Tangga. Lalu untuk kekerasan anak juga ada 10 kasus yang didominasi penyebabnya karena kekerasan seksual, penelantaran anak dan bullying," kata Kepala DPMPPA Kota Pekalongan, Puji Winarni, Rabu 11 September 2024.

Ia menyampaikan hal itu usai pembentukan 31 relawan Sahabat Perempuan dan Anak (SAPA) di seluruh kelurahan wilayah Kota Pekalongan. Puji menyebut kasus kekerasan pada anak tidak banyak tapi kompleks.

BACA JUGA:Pencabutan TAP MPRS No XXXIII/MPRS/1967 Momen Mengembalikan Martabat Soekarno sebagai Bapak Bangsa

Data yang membuatnya miris adalah adalah permintaan Dispensasi Kawin (Diska). Hingga pertengahan September 2024 sudah ada 30 anak yang mengajukan Diska. 

Sementara, sepanjang 2023 lalu ada 46 anak.rata-rata umur mereka kurang dari 19 tahun. 

"90 persen dari mereka sudah hamil duluan dan ada juga yang mengalami penyakit kelamin," tuturnya.

Hal-hal itulah yang menginisiasi Pemerintah Kota Pekalongan membentuk relawan SAP yang sudah di SK kan Walikota. 

Unsur yang terlibat adalah 31 orang perwakilan kelurahan, tenaga kesejahteraan sosial kecamatan (TKSK) Dinsos-P2KB dengan berbagai latar belakang pendidikan dan profesi. 

"Seandainya ada yang membutuhkan  grassroot (akar rumput) terkait kekerasan perempuan dan anak di tengah masyarakat segera ditangani oleh relawan SAPA ini," tutur Puji.

BACA JUGA:Hari Radio Nasional, Walikota Pekalongan: Siarannya Selalu Temani di Perjalanan

Pihaknya melalui LP PAR pun siap mendampingi jika ada kasus yang sampai ke ranah hukum,

"Jadi mereka tahu permasalahan ini harus dibawa kemana, apakah ke Polres, LPPAR, ataupun sekedar konseling PUSPAGA. Kami juga berikan pembekalan kepada mereka bersama Yayasan SETARA Semarang dan DPMPPA," beber Puji.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: