Minimalisir Terjadinya Pernikahan Dini

Minimalisir Terjadinya Pernikahan Dini

SOSIALISASI - Pemdes Sodong mengadakan sosialisasi pernikahan dini.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, PEMALANG - Angka pernikahan dini di Kabupaten Pemalang jumlahnya cukup tinggi. Dalam setiap tahunnya, terhitung sejak 2021 hingga 2024, kurang lebih ada 700 anak melakukan pernikahan dini. Hal itu sesuai dengan data yang dirilis Humas Pengadilan Agama Kabupaten Pemalang. 

Kepala Desa Sodong Basari Suwarno menyampaikan, kegiatan ini merupakan sosialisasi edukasi tentang pencegahan pernikahan dini pada anak-anak remaja.

"Wawasan kesehatan, obat-obatan terlarang yang berimbas mabuk-mabukan dan pergaulan bebas juga disampaikan," kata Suwarno.

BACA JUGA:KPU Kota Tegal Ingatkan Pantarlih Harus Junjung Tinggi Independensi

Dengan kerja sama yang baik antara masyarakat, pemerintah, dan organisasi terkait, diharapkan pernikahan dini dapat diminimalisir.

"Remaja dapat mencapai potensi maksimal mereka," ungkapnya.

Pihaknya berharap agar lebih banyak remaja yang termotivasi untuk melanjutkan pendidikan mereka hingga jenjang yang lebih tinggi. 

BACA JUGA:UPS Tegal Resmikan Lapangan Serbaguna

"Pendidikan adalah kunci untuk membuka peluang yang lebih baik dan menghindari risiko pernikahan dini,” terangnya.

Camat Belik Muchammad Maksum memberikan apresiasi atas edukasi pernikahan dini di Posyandu Remaja Sehat Ceria.

"Ini tentunya dapat menjadi contoh bagi desa-desa lain dalam upaya pencegahan pernikahan dini dan pemberdayaan remaja," tandasnya. 

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: