Sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Tegal, Bapaslon Perseorangan Hadirkan 4 Saks

Sengketa Pilkada 2024 Kabupaten Tegal, Bapaslon Perseorangan Hadirkan 4 Saks

WAWANCARA - Tim Kuasa Hukum Bapaslon Perseorangan Pilkada Kabupaten Tegal Elba Zuhdi saat diwawancara sejumlah wartawan.Foto:Yeri Noveli/diswayjateng.disway.id--

BACA JUGA:Sukseskan GABS, Dinkes Datangi SMA Negeri 2 Slawi Lakukan Cek Kesehatan

Elba menyebut, proses persidangan ini bakal diputuskan pada 19 Agustus 2024 mendatang.

"Jadi, hari Senin (19 Agustus 2024) bakal diputuskan hasilnya," ucapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: