Punya Pinjol, Paylater atau Leasing, Apakah Bisa Ajukan KUR BRI? Ini Penjelasannya

Punya Pinjol, Paylater atau Leasing, Apakah Bisa Ajukan KUR BRI? Ini Penjelasannya

Punya Pinjol, Paylater, atau Leasing, Apakah Bisa Ajukan KUR BRI? Ketahui Penjelasannya-Tangkapan layar diswayjateng.id-

Jika Anda memiliki riwayat cicilan yang macet atau gagal bayar pada pinjol, paylater, atau leasing, hal tersebut akan menjadi pertimbangan penting dalam pengajuan KUR BRI.

Berikut beberapa hal yang perlu Anda perhatikan: 

Ajukan dengan Penjelasan

Jika Anda memiliki riwayat cicilan yang macet karena alasan tertentu, Anda masih bisa mencoba mengajukan KUR BRI dengan menjelaskan situasi Anda kepada petugas bank. Namun, keputusan akhir tetap berada di tangan pihak bank.

Tidak Dapat Mengajukan KUR

Jika Anda memiliki riwayat cicilan yang macet, maka Anda tidak akan bisa mengajukan KUR BRI hingga masalah tersebut terselesaikan. Karena syarat utama pengajuan KUR adalah tidak memiliki riwayat gagal bayar pada kredit konsumtif lainnya. 

Lunasi Cicilan yang Macet

Sebelum mengajukan KUR BRI, pastikan untuk melunasi cicilan yang macet. Ini akan membantu membersihkan rekam jejak pembayaran Anda dan meningkatkan peluang Anda untuk mendapatkan persetujuan KUR. 

BACA JUGA:Biaya Denda Keterlambatan KUR BRI 2024, Ini Perhitungannya!

Demikian ulasan mengenai jika punya pinjol, paylater, atau leasing, Apakah bisa ajukan KUR BRI? ya, Anda masih bisa mengajukan KUR BRI dengan catatan memiliki usaha produktif yang layak dan rekam jejak pembayaran yang baik. Pada dasarnya Anda tetap bisa mengajukan KUR BRI meskipun memiliki pinjol, paylater, atau kewajiban leasing. Semoga bermanfaat.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: