Waspada, Ketahui Ancaman Tidak Bayar Utang Pinjol yang Harus Diperhatikan

Waspada, Ketahui Ancaman Tidak Bayar Utang Pinjol yang Harus Diperhatikan

ancaman tidak bayar utang pinjol --foto cnbc indonesia

Jika sampai tidak mampu melunasi cicilan pinjol, kalian harus bersiap menerima konsekuensi berupa data pribadi dilaporkan ke OJK dan masuk ke daftar hitam layanan pinjaman, hal ini merupakan ancaman tidak bayar utang pinjol yang harus diperhatikan. 

Jangan dianggap remeh. Masuk ke daftar hitam ini berarti kalian akan kesulitan atau bahkan tidak mungkin lagi mengharap bantuan finansial kepada lembaga keuangan yang ada di Indonesia.

3. Denda serta Beban Bunga yang Terus Menumpuk

Sudah menjadi rahasia umum jika kalian harus membayar denda keterlambatan saat tidak mampu melunasi cicilan pinjol tepat waktu. Dengan sengaja tidak melunasi pinjaman online, beban denda ini akan terus berlangsung dan secara akumulatif membuat utang kalian makin menumpuk.

BACA JUGA:Ketahui Risiko Tidak Bayar Utang Pinjol yang Wajib Kalian Ketahui, Hidup Jadi Tidak Tenang!

Ditambah dengan beban bunga yang tergolong tinggi, tidak butuh waktu lama jumlah pinjaman online akan membengkak hingga akhirnya nyaris mustahil untuk bisa dilunasi. Sebagai solusi, saat cicilan pinjaman online makin sulit untuk dilunasi, kalian bisa mengajukan keringanan bunga atau memperpanjang tenornya. Dengan begitu, nominal cicilan akan makin terjangkau dan lebih mungkin untuk dilunasi hingga tuntas.

Jika berdasarkan aturan yang diberlakukan oleh OJK, bunga dan juga denda keterlambatan yang dikenakan maksimal berada di angka 0,8% per harinya. Selain itu, jumlah denda keterlambatan maksimal yang bisa dikenakan yaitu 100% dari jumlah pokok pinjaman.

Namun, aturan ini hanya berlaku pada fintech dan layanan pinjol yang legal dan terdaftar OJK. Jadi, jangan heran jika ada korban pinjaman abal-abal yang harus membayar tagihan melebihi 100% dari pokok pinjaman yang diajukannya dahulu.

Itulah beberapa informasi seputar ancaman tidak bayar utang pinjol yang perlu kalian pahami dan perhatikan jika terjadi galbay atau macet bayar. Serta bijaklah selalu dalam menggunakannya. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: