Pemilik Kapal di Kota Tegal Mulai Bertumbangan, Apa Penyebabnya?

Pemilik Kapal di Kota Tegal Mulai Bertumbangan, Apa Penyebabnya?

ASPIRASI — Ketua DPC HNSI Kota Tegal Eko Susanto menyampaikan aspirasi nelayan kepada DPRD dan Pemerintah Kota Tegal.Foto:K Anam S/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Akibat kebijakan pemerintah pusat di sektor perikanan yang memberatkan membuat sejumlah pemilik kapal di Kota Tegal mulai bertumbangan. Karena ketidakmampuan untuk mengikuti kebijakan tersebut, beberapa pemilik kapal terpaksa menjual kapal mereka. Tercatat ada sekitar sepuluh pemilik kapal yang telah melepas armada lautnya itu.

“Karena ketidakkemampuan para pemilik kapal untuk mengikuti aturan-aturan  tersebut, banyak kapal yang akan dijual. Dalam pantauan saya, yang sudah menjual kapalnya kurang lebih ada sepuluh pemilik kapal,” kata Ketua Dewan Pengurus Cabang (DPC) Himpunan Nelayan Seluruh Indonesia (HNSI) Kota Tegal Eko Susanto. 

BACA JUGA:Puskesmas Warureja Sinergi dengan Pemdes Banjarturi Kabupaten Tegal Adakan P4K

DPC HNSI Kota Tegal sebelumnya menyampaikan tujuh tuntutan dalam audiensi dengan DPRD Kota Tegal dan Pemerintah Kota Tegal (Pemkot). Yang menjadi tuntutan nelayan adalah meminta penambahan Wilayah Pengelolaan Perikanan (WPP) 711 dan 712 untuk kapal berukuran di atas 30 GT-200 GT, meminta pemutihan denda pelanggaran DPI. 

Selanjutnya, meminta revisi Peraturan Pemerintah Nomor 5 Tahun 2021 terkait Penurunan Komponen Variabel Sanksi Denda Tracking VMS dari 1.000 persen menjadi 100 persen, meminta penurunan indeks tarif Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) 10 persen menjadi 3 persen, meminta revisi variabel Harga Patokan Ikan yang digunakan dalam penghitungan denda disesuaikan Harga Ikan. 

BACA JUGA:Ratusan Warga Geruduk SMK Negeri 1 Warureja Kabupaten Tegal, Ada Apa?

Lalu meminta revisi variabel penghitungan denda yang dipakai harga ikan dominan, bukan cumi. Terakhir meminta harga khusus solar industri bagi nelayan. “Kebijakan tersebut saat ini sudah mulai terasa. Di tengah harga ikan sudah murah sekali, biaya operasional dan produksi tidak seimbang, sehingga pemilik kapal mengalami kerugian,” sebut Eko.

Di Kota Tegal sendiri terdapat 200 pemilik kapal dan 25.000 anak buah kapal yang menggantungkan hidupnya dari sektor perikanan. Belum lagi, termasuk pekerja darat seperti pengangkut dan bakul ikan. Jika kondisi ini tidak menemui solusi, Eko khawatir satu per satu pemilik kapal akan kolaps dan Tegal Kota Bahari tinggal julukan. 

BACA JUGA:Pemberian ASI Eksklusif melalui BKB

Pada 1990, menurut Eko, Pelabuhan Perikanan paling ramai adalah di Pekalongan. Namun, sekarang sepi. “Kami tidak berharap di Kota Tegal seperti itu,” ucap Eko yang juga berharap agar DPRD dan Pemkot dapat memfasilitasi dan mendampingi HNSI untuk bertemu dengan Komisi IV DPR RI, karena setelah berulangkali ke kementerian hasilnya nihil.

Sehubungan itu, Ketua DPRD Kusnendro menyampaikan, karena berhubungan kebijakan Pemerintah Pusat, DPRD akan meneruskan tuntutan atau aspirasi yang disampaikan nelayan kepada Komisi IV DPR RI yang menangani perikanan dan pertanian untuk diadakan Rapat Dengar Pendapat. Nelayan nantinya akan didampingi Komisi II dan pimpinan DPRD. 

BACA JUGA:Puskesmas Tegal Timur Adakan Pelatihan Pengolahan Pemberian Makanan Tambahan

“Semoga ada perubahan kebijakan, karena jika tidak, akan membawa kesengsaraan bagi nelayan,” ujar Kusnendro.

Sementara itu, Pj Wali Kota Tegal Dadang Somantri yang juga hadir menerima audiensi di DPRD mengapresiasi nelayan karena menyampaikan aspirasi dengan jalur yang benar. Yaitu beraudiensi ke wakil rakyat

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: