4 Tanda Pinjol yang Tidak Aman untuk Digalbay, Bahaya Jika Nekat Digunakan

4 Tanda Pinjol yang Tidak Aman untuk Digalbay, Bahaya Jika Nekat Digunakan

Ciri-ciri pinjol yang tidak aman untuk digalbay--

BACA JUGA:Tips Melunasi Utang Pinjol Supaya Hidup Tenang dan Aman dari Galbay

3. Proses Pengisian Formulir Data Ribet

Proses pengisian data untuk mendaftar saat mengajukan pinjaman yang ribet penting untuk diwaspadai. Data yang biasa diminta oleh penipu seperti nama, nomor identifikasi, alamat, email, pengerjaan, informasi pekerjaan, pendapatan bulanan, serta pendapatan rumah tangga.

Hal-hal di atas tidak masuk akal untuk diberikan saat mengajukan pinjaman. Karena di pinjol legal tidak akan dimintai informasi data seperti pendapatan rumah tangga bulanan.

4. Menawarkan Pinjaman dengan Tenor singkat

Tawaran pinjaman dengan tenor singkat merupakan tanda dari aplikasi pinjol yang bahaya jika digalbay. Penawaran yang seringkali diberikan mulai dari 6 hari, 12 hari, 18 hari, 24 hari, hingga 32 hari.

Itulah beberapa ciri-ciri aplikasi pinjol yang menipu dan bahaya apabila jika digalbay. Jadi, Anda jangan sampai terjebak dalam penggunaan aplikasi pinjaman tersebut.

Jangan sampai saat Anda membutuhkan keuangan mencoba di aplikasi pinjaman online tersebut. Alhasil malah ketipu dan dana pinjaman tidak akan bisa cair.

Karena itu, Anda wajib hati-hati dengan pinjaman-pinjaman online yang beredar di aplikasi App Store ataupun Google Play Store. Solusi efektifnya, yakni cek legalitas setiap aplikasi di web resmi OJK.

Demikian informasi lengkap tentang ciri-ciri pinjol yang tidak aman untuk digalbay dan sebaiknya dihindari. Semoga bermanfaat.(*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: