Jalan Harjasari-Jatimulya Suradadi Kabupaten Tegal Rusak Parah

Jalan Harjasari-Jatimulya Suradadi Kabupaten Tegal Rusak Parah

RUSAK - Kondisi jalan di ruas Harjasari-Jatimulya Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal yang sudah rusak parah, Kamis (27/6/2024).Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Jalan di ruas Harjasari-Jatimulya Kecamatan Suradadi, Kabupaten Tegal kondisinya sangat memprihatinkan. Aspal jalan dominan sudah mengelupas. Bahkan, sebagian jalan sudah berlubang dengan diameter yang beragam. Ada yang kecil dan lebar.

Warga di lokasi sangat mengeluhkan kondisi tersebut. Berulangkali Warga sudah mengusulkan adanya perbaikan. Namun tak kunjung diperbaiki. 

BACA JUGA:Dinas Kesehatan Kabupaten Tegal Minta Pelaku Usaha IRTP Jaga Kebersihan

"Padahal kondisinya sudah rusak parah, tapi jalan ini diabaikan begitu saja. Tidak diperbaiki," kata Kiswoyo, 50, warga RT 04 RW 01 Desa Harjasari, Kamis (27/6/2024).

Dia menuturkan, jalan itu merupakan akses utama bagi warga Desa Harjasari dan Jatimulya. Mobilitasnya cukup tinggi. Jalan tidak hanya digunakan untuk akses pertanian, tapi juga perekonomian, kesehatan dan pendidikan.

"Selain rusak, kalau malam juga gelap, karena tidak ada lampu jalannya," kata Kiswoyo.

BACA JUGA:Polisi Ringkus Kawanan Pencuri Plat Baja

Dia berharap, jalan tersebut segera diperbaiki. Mengingat kondisi jalan sudah tidak layak lagi. Terlebih jika musim hujan, jalan banjir dan licin. 

"Kalau pas hujan lubangnya tidak terlihat karena tertutup genangan air, hal itu yang sering mengakibatkan pengendara roda dua terjatuh," sambungnya.

Terpisah, Anggota DPRD Kabupaten Tegal Khaeru Sholeh membenarkan jika di ruas tersebut sudah rusak parah. Dan dia mengaku sudah sering menyampaikan aspirasi warga ihwal kerusakan jalan tersebut ke dinas terkait. 

BACA JUGA:Adakan Pelatihan Manajemen Wirausaha Pengelolaan Bisnis Bartch

"Tapi sampai sekarang belum direalisi," ucapnya.

Walau demikian, Sholeh mengaku bakal menyampaikan lagi agar perbaikan jalan Harjasari-Jatimulya dapat dilaksanakan di tahun 2025 mendatang.

"Minimal nanti menggunakan anggaran perubahan 2024," imbuhnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: