Ini Dia 10 Rahasia Cara agar Nomor Kontak Tidak Disadap Pinjol, Dijamin Aman

Ini Dia 10 Rahasia Cara agar Nomor Kontak Tidak Disadap Pinjol, Dijamin Aman

cara agar nomor kontak tidak disadap pinjol --foto radar

BACA JUGA:6 Tips Jitu agar Kontak Tidak Disadap Pinjol Ilegal

5. Ganti Nomor SIM Card

Setelah aplikasi pinjol dihapus, silhakan mengganti kartu SIM Card. Hal ini bertujuan agar tidak muncul notifikasi pesan dari pinjol tersebut. Sehingga bisa menghilangkan jejak dari pinjol yang pernah kalian gunakan.

6. Periksa Pengaturan Privasi WA

WhatsApp memiliki pengaturan privasi yang memungkinkan untuk mengendalikan siapa yang dapat melihat informasi kontak. Kalian bisa memilih untuk hanya memberikan informasi kontak dengan orang-orang pilihan.

7. Hati-Hati dengan Tautan Yang Diterima

Jika menerima tautan melalui pesan WA dari sumber yang tidak dikenal atau yang mencurigakan, jangan asal mengklik link tersebut. Tautan itu mungkin akan mengarahkan ke situs yang meminta ke kontak kalian.

8. Aktifkan Verifikasi Dua Langkah WA

Aktifkan fitur verifikasi dua langkah di WhatsApp. Hal ini merupakan lapisan keamanan tambahan yang akan menjaga akun tetap aman. Dengan verifikasi dua langkah, maka kalian harus memasukkan PIN khusus yang hanya kalian yang tahu setiap kali mencoba memverifikasi nomor WA.

9. Laporkan Spam dan Penyalahgunaan

WA memiliki fitur pelaporan yang memngkinkan untuk melaporkan pesan dan pengguna yang mencurigakan atau mengganggu. Jika kalian menerima pesan spam dari pinjol, khususnya pinjol ilegal maka segera laporkan ke WA.

BACA JUGA:5 Cara Efektif Hapus Sadap Data dari Pinjaman Online yang Aman

10. Melunasi Utang Pinjol

Cara agar nomor kontak tidak disadap pinjol yaitu dengan melunasi semua utangnya. Biasanya pinjol akan menghubungi kontak HP jika terlambat membayar atau bermasalah dengan pinjaman. Apabila nasabah membayar tepat waktu dan sesuai dengan perjanjian, pinjol tidak akan menghubungi kontak HP.

Sebagai informasi, kalian bisa menghubungi OJK dalam kurun waktu tertentu setelah melunasi utang, tetapi merasa jika terjadi penyalahgunaan kontak WA. Segera laporkan aplikasi tersebut ke OJK agar diproses oleh pihak berwenang. Kalian dapat menghubungi OJK pada website OJK:www.ojk.go.id dan WhatsApp resmi OJK 081157157157.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: