Perumda Tirta Ayu Kabupaten Tegal Bagi Penghargaan kepada Pelanggan
APRESIASI - Dirut Perumda Tirta Ayu KRAT Brahmono Weko Pujiono ST Meng memberikan apresiasi pada pelanggan tepat waktu yang mendapatkan penghargaan.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, SLAWI - Setelah sempat dilakukan pengundian untuk menentukan siapa saja yang berhak atas reward kepada pelanggan setianya. Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal membagikan penghargaan tersebut kepada yang berhak.
Dirut Perumda Air Minum Tirta Ayu Kabupaten Tegal KRAT Brahmono Weko Pujiono ST Meng mengucapkan banyak terima kasih kepada pelanggan yang telah membayar tepat waktu. Penghargaan ini sebagai bentuk apresiasi kepada pelanggan atas mitra kerja sama.
BACA JUGA:Disperintransnaker Kabupaten Tegal Adakan Pelatihan Menjahit
"Pemberian penghargaan pelanggan merupakan wujud apresiasi perusahaan terhadap pelanggan yang membayar rekening air tepat waktu setiap bulannya dalam jangka waktu tertentu," ujarnya, Selasa (7/5/2024).
Menurutnya, kriteria pelanggan yang masuk ke dalam pengundian adalah pelanggan yang melakukan pembayaran rekening air tepat waktu.Untuk Hadiah Utama I, kriteria yang harus dipenuhi yaitu pembayaran rekening air antara tanggal 1 sampai tanggal 10 setiap bulannya selama 12 bulan berturut turut. Adapun untuk hadiah utama II, kriteria yang harus dipenuhi yaitu pembayaran rekening air antara tanggal 1 sampai tanggal 25 setiap bulannya selama 12 bulan berturut turut.
BACA JUGA:Baliho Besar di Kabupaten Tegal Mebahayakan Pengguna Jalan
"Seiring dengan semakin mudah dan luasnya akses pembayaran melalui mitra yang memudahkan pelanggan melakukan pembayaran. Dengan adanya penghargaan ini juga dapat memberikan motivasi kepada pelanggan lain untuk membayar tagihan rekening air tepat waktu," cetusnya.
Perumda Air Minum Tirta Ayu punya sederet kinerja membanggakan sehingga tahun ini kembali terpilih menjadi Finalis Top BUMD Awards.
Untuk tahun 2023, berdasarkan indikator Dirjen Cipta Karya Kementerian PUPR. Yaitu keuangan, pelayanan, pelayanan dan sumber daya manusia. Memperoleh nilai 4,09 yang berarti sehat. Sedangkan berdasarkan Kepmendagri Nomor 47 tahun 1999 dengan indikator keuangan, oelayanan dan operasional.
BACA JUGA:Korupsi PTSL, Mantan Kades Kertayasa Kabupaten Tegal Dituntut Penjara 5 Tahun
"Kami memperoleh nilai 68, 66 atau baik, sejak tahun 2021 hingga tahun 2023. Perumda Tirta Ayu berdasarkan indikator dari Kementerian PUPR dan Kemendagri, selalu mendapat nilai sehat dan baik. Bahkan, untuk tahun 2025 kami juga memasang target nilai sehat dan baik,” ungkapnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: