Program Penumbuhan Pengembangan Wirausaha Pemuda di Kabupaten Tegal Berlanjut

Program Penumbuhan Pengembangan Wirausaha Pemuda di Kabupaten Tegal Berlanjut

REGULASI - Kabid Pemuda Dinas Porapar menyusun regulasi pelaksanaan program penumbuhan pengembangan wirausaha pemuda.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Sejak digulirkan tahun 2019 silam, program penumbuhan pengembangan wirausaha pemuda di Kabupaten Tegal dipastikan berlanjut di tahun 2024. 

Kepala Dinas Porapar Kabupaten Tegal Ahmad Uwes Qoroni melalui Kabid Pemuda Bintang  Surya Pamungkas menyatakan, untuk tahun ini pendaftaran akan dibuka mulai 31 Mei 2024.

Menurutnya, pemerintah terus mendorong kewirausahaan, khususnya di kalangan generasi muda. Sejalan dengan Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2022 tentang Pengembangan Kewirausahaan Nasional Tahun 2021-2024. Serta Peraturan Presiden Nomor 68 Tahun 2022 tentang Revitalisasi Pendidikan Vokasi dan Pelatihan Vokasi. 

BACA JUGA:Bupati Pemalang Sambut Baik Program Kerja BPS, Pendataan K3 dan Podes

"Hal ini karena pemuda memiliki peranan strategis dalam pembangunan ekonomi nasional pada tahun 2035 mendatang," ujarnya, Senin  (29/4/2024).

Penyelenggaraan program penumbuhan pengembangan wirausaha pemuda ini bisa menjadi spirit semua pihak. Untuk bekerja lebih giat dan berkarya lebih hebat, terutama dalam menghantarkan anak-anak muda Kabupaten Tegal terjun ke dunia usaha. Membangun kemandirian dan membuka lapangan kerja baru.

BACA JUGA:PGRI Kota Tegal Adakan Halal bi Halal

“Mudah-mudahan melalui proses seleksi berjenjang ini, semakin memperkuat komitmen dan keyakinan  wirausahawan pemuda pemula. Untuk merealisasikan idenya, mengembangkan usahanya, menggulirkan roda bisnisnya supaya jalannya lebih kencang lagi,” cetusnya.

Sejauh ini, program penumbuhan pengembangan wirausaha pemuda dipandang mampu mendukung kemajuan perekonomian warga di Kabupaten Tegal. Melalui penciptaan dan penyediaan lapangan kerja yang dipelopori oleh anak-anak muda. Satu isu strategis yang memerlukan perhatian dan penanganan serius pemerintah daerah saat ini adalah soal pengangguran terbuka penduduk usia muda. 

BACA JUGA:Marak Kebakaran, Relawan PMI Kabupaten Tegal Dilatih Pemadaman Api

"Persoalan pengangguran ini perlu kita intervensi dengan menyediaan lapangan kerja baru, salah satunya melalui kampanye gerakan kewirausahaan pemuda," ungkapnya.

Di tahun 2030-2040, Indonesia akan mengalami bonus demografi dimana jumlah penduduk usia produktif 15-64 tahun akan lebih banyak dari jumlah penduduk usia non produktifnya hingga 52 persen.  Diharapkan melalui Program Wirausaha Pemuda ini dapat memberikan kontribusi terhadap penurunan tingkat pengangguran terbuka melalui penciptaan lapangan kerja.

"Dengan naiknya pendapatan per kapita akan meningkatkan daya beli masyarakat, meningkatkan kesejahteraan masyarakat (angka kemiskinan turun) dan menurunnya angka kriminalitas," tegasnya. (adv)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: