Daftar 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Tanpa BI Checking Terbaru 2024, Syarat Mudah dan Cepat Cair

Daftar 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Tanpa BI Checking Terbaru 2024, Syarat Mudah dan Cepat Cair

pinjol bunga rendah tanpa bi checking --foto rimba news

Tunaiku menawarkan pinjaman hingga Rp20 juta dengan bunga mulai dari 2,95% per bulan. Dengan penawaran tenor 6, 12, 18, dan 24 bulan. Pencairan dana dalam hitungan hari, dengan syarat KTP, foto selfie, slip gaji, dan data diri.

4. KrediFazz

KrediFazz menawarkan pinjaman hingga Rp5 juta dengan bunga mulai dari 1,69% per bulan. Dengan tawaran tenor 6, 12, dan 18 bulan. Pencairan dana dalam hitungan hari, serta syarat hanya KTP, foto selfie, dan data diri.

BACA JUGA:Daftar 5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Tanpa BI Checking Terbaik 2024, Pencairan Cepat dan Cicilan Ringan

5. UangMe

UangMe menawarkan pinjaman hingga Rp4 juta dengan bunga mulai dari 0,75% per bulan. Penawaran tenor 3,6, dan 9 bulan, dengan pencairan dana hanya dalam hitungan jam, dan syarat KTP, foto selfie, dan data diri.

Tak perlu menunggu lama untuk memenuhi kebutuhan mendesak kalian. Jadi jangan khawatir akan riwayat kredit kalian. Pinjaman online tersebut tidak mempersyaratkan BI Checking, sehingga peluang disetujui lebih besar.

Hindari bunga mencekik. Pinjaman online di atas menawarkan suku bunga kompetitif mulai dari 4% per bulan. Dana cair dalam hitungan jam bahkan menit.

Dalam mengajukan pinjaman online, kalian harus memilih pinjaman online yang terdaftar dan diawasi oleh OJK. Pastikan kalian memahami bunga, tenor, dan biaya yang berlaku.

Hitung kemampuan finansial kalian sebelum meminjam di aplikasi pinjaman online, dan gunakan dana pinjaman untuk keperluan yang produktif. Bayar cicilan tepat waktu agar terhindar dari denda dan bunga tambahan.

Itulah beberapa informasi seputar daftar aplikasi pinjaman online atau pinjol bunga rendah tanpa BI checking terbaru 2024 yang harus kalian ketahui dan perhatikan sebelum mengajukan pinjaman. Semoga informasi ini bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: