2 Petugas Pemilu 2024 di Kabupaten Pemalang yang Meninggal Dapat Santunan Kematian
MENYERAHKAN - Ahli waris dari Petugas Pemilu 2024 menerima santunan jaminan kematian l.Foto:Agus Pratikno/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Dua petugas Pemilu tahun 2024 yang meninggal dunia mendapatkan santunan kematian.
Santunan berupa jaminan kematian diserahkan kepada ahli waris dari almarhum Dasuki warga Desa Sidorejo, Kecamatan Comal dan Agung Sungkowo warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami. Masing-masing petugas Linmas Pemilu yang meninggal dunia karena sakit. Selain itu, tiga orang petugas KPPS juga mendapatkan santunan jaminan kecelakaan kerja untuk perawatan dan pengobatan.
Kepala Bidang Pembinaan Hubungan Industrial, Syarat Kerja dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja Dinas Tenaga Kerja Kabupaten Pemalang Titik Widyastuti mengatakan, untuk memberikan jaminan kepada penyelenggara atau petugas Pemilu tahun 2024. Semua telah didaftarkan di BPJS Ketenagakerjaan.
BACA JUGA:Pembangunan TPA Purana Kabupaten Pemalang Terkesan Tertutup
Adapun jumlahnya ada sebanyak 50.255 orang. Baik itu panitia ad hoc Pemilu tingkat kecamatan PPK dan sekretariatnya maupun PPS dan sekretariatnya. Selain itu, TPS beserta perangkatnya termasuk Bawaslu, Panwascam dan pengawas TPS.
Terkait hal ini, ada dua orang petugas yang meninggal dunia dan tiga orang yang mengalami kecelakaan kerja dari KPPS. Untuk petugas yang meninggal dunia mendapatkan santunan sebesar Rp42 juta . Meninggalnya jaminan Ketenagakerjaan ini diharapkan jangan sampai ahli waris yang ditinggalkan, tidak ada upaya untuk melanjutkan hidup. Sehingga salah satu tujuan pemberian santunan ini, untuk menjadikan modal usaha bagi anggota keluarganya yang ditinggalkan.
"Mudah-mudahan untuk penyelenggaraan pemilu yang akan datang bisa terus dilakukan . Karena jaminan ketenagakerjaan ini manfaatnya sangat luar biasa. Baik yang meninggal dunia maupun tiga orang yang mengalami kecelakaan kerja,"katanya.
BACA JUGA:Warga SMP Negeri 1 Tarub Kabupaten Tegal Mengikuti LDK
Disebutkan, dua orang yang meninggal telah mendapatkan santunan dari program BPJS Ketenagakerjaan. Yakni Dasuki Petugas linmas warga Sidorejo, Kecamatan Comal dan Agung Sungkowo petugas linmas warga Desa Mojo, Kecamatan Ulujami.
Pimpinan BPJS Ketenagakerjaan Pemalang Tantrama Hardra menambahkan, santunan yang telah diterima oleh ahli warisnya. Baik dari Dasuki dan Agung Sungkowo petugas Linmas Pemilu 2024 berupa jaminan kematian yang sudah ditransfer sebesar Rp42 juta.
Keduanya mendapat manfaat BPJS Ketenagakerjaan. Dua orang tersebut meninggal dunia sebelum pelaksanaan pemungutan suara karena sakit.
BACA JUGA:3 KPH Perum Perhutani Jalin Sinergi dengan Polres Tegal
Kemudian ada tiga orang yang mengalami kecelakaan kerja juga sudah mendapatkan manfaat program jaminan kecelakaan kerja utamanya biaya perawatan dan pengobatan. Untuk petugas ad hoc Pemilu ini terdaftar selama satu bulan yaitu mulai 1 Februari sampai 29 Februari 2024.
"Jadi segala aktivitasnya baik pra dan setelah 14 Februari dilaksanakannya pemungutan suara sampai 29 Februari 2024. Dilindungi program kecelakaan kerja dan kematian," tandasnya.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: