Inilah 5 Cara Melunasi Utang Pinjol Tanpa Membayar Paling Efektif Terbaru 2024

Inilah 5 Cara Melunasi Utang Pinjol Tanpa Membayar Paling Efektif Terbaru 2024

cara melunasi utang pinjol tanpa membayar--foto kabar utama

Mulailah hidup berhemat untuk menghindari aktivitas peminjaman secara online lagi. Sekaligus, mencari sumber pemasukan lainnya bagi keuangan kalian.

4. Lihat Legalitas Perusahaan Pinjol

BACA JUGA:5 Cara Melunasi Utang Pinjol Tanpa Bayar dan Terhindari dari Kejaran DC Lapangan

Adapun langkah selanjutnya dari cara melunasi utang pinjol tanpa membayar yaitu dengan mengecek legalitas perusahaan pinjol tersebut. Jika, perusahaan tersebut masuk ke dalam pinjol ilegal, maka kalian bisa menghentikan pembayaran.

Namun, jika itu merupakan perusahaan Pinjol yang legal, maka sebaiknya kalian tetap membayar hutang. Dengan menerapkan beberapa cara di atas.

5. Menghubungi CS Perusahaan Pinjol

Langkah terakhir dari cara melunasi utang pinjol tanpa membayar yaitu menghubungi pihak perusahaan pinjol. Saat tersambung, sampaikan keluhan yang kalian hadapi saat ini dalam melakukan pembayaran.

Sampaikan dengan bahasa yang santun dan cobalah bernegosiasi. Biasanya, perusahaan Pinjol legal akan memberikan solusi atas permasalahan yang kalian hadapi. Solusi itu, bisa saja restrukturisasi pinjol, penundaan pembayaran angsuran atau bahkan bisa melakukan pembayaran pinjaman secara bertahap.

Keuntungan pinjam uang di Pinjol Legal

Meminjam uang di Pinjol legal yang berada di bawah pengawasan OJK memiliki beberapa keuntungan. Keuntungan tersebut yakni sbb :

  • Bunga pinjaman yang tidak memberatkan
  • Persyaratan mudah
  • Fleksibel
  • Mendapatkan pinjaman dengan mudah dan cepat
  • Data pribadi tidak tersebar.

Jenis-jenis Perusahaan Pinjol

Sebelum mempraktekan cara ini, terlebih dulu kalian perlu mengetahui jenis perusahaan pinjol lebih dulu. Sehingga, nantinya akan mudah menerapkan cara berikut yang bisa membebaskan kalian dari jeratan pinjol.

Seperti kita ketahui, ada 2 jenis perusahaan pinjol yang ada saat ini, yakni yang legal dan ilegal. Untuk pinjaman legal, tentunya sudah terdaftar dan di bawah pengawasan OJK. Sementara, bagi pinjol ilegal, statusnya tidak terdaftar dan tidak dalam pengawasan OJK. Sehingga kalian perlu mengetahuinya terlebih dahulu.

BACA JUGA:5 Cara Melunasi Pinjol tanpa Bayar Bunga, Gunakan 5 Langkah Cerdas ini Supaya Utang tidak Menumpuk

Kerugian pinjam uang di Pinjol Ilegal

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: