Anti Ribet! Inilah Layanan Pinjol Praktis Tanpa Rekening Pribadi 2024, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya

Anti Ribet! Inilah Layanan Pinjol Praktis Tanpa Rekening Pribadi 2024, Berikut Kelebihan dan Kekurangannya

pinjol tanpa rekening pribadi--foto myjourney

Aplikasi ini tidak memerlukan rekening bank pribadi, tetapi hanya memerlukan akun Lazada yang terverifikasi. Aplikasi ini menawarkan bunga 0%, tenor hingga 12 bulan, dan limit pinjaman hingga Rp10 juta.

2. Kredivo

Aplikasi ini merupakan aplikasi pinjaman online yang dapat memberikan kalian pinjaman untuk berbelanja di berbagai e-commerce, seperti Tokopedia, Lazada, Blibli, Shopee, dan Bukalapak.

Aplikasi ini tidak memerlukan rekening bank pribadi, tetapi hanya memerlukan akun Kredivo yang terverifikasi. Aplikasi ini menawarkan bunga mulai dari 2,95% per bulan, tenor hingga 12 bulan, dan limit pinjaman hingga Rp30 juta.

BACA JUGA:7 Alternatif Pinjol Tanpa Rekening Pribadi Resmi Ojk, Langsung Cair dengan Limit Hingga Rp50 Juta

BACA JUGA:Syarat Mudah dan Cepat Cair, Ini 5 Pinjol Tanpa Rekening Pribadi Terbaru yang Beri Plafon Hingga 25 Juta

3. Shopee PayLater

Shopee PayLater merupakan fitur dari aplikasi Shopee yang dapat memberikan kalian pinjaman untuk berbelanja di Shopee dengan cara bayar nanti.

Aplikasi ini tidak memerlukan rekening bank pribadi, tetapi hanya memerlukan akun Shopee yang terverifikasi. Aplikasi ini menawarkan bunga 0%, tenor hingga 12 bulan, dan limit pinjaman hingga Rp10 juta

4. Akulaku

Aplikasi ini merupakan aplikasi pinjol yang dapat memberikan kalian pinjaman untuk berbelanja di Akulaku atau mitra lainnya.

Aplikasi ini tidak memerlukan rekening bank pribadi, tetapi hanya memerlukan akun Akulaku yang terverifikasi. Aplikasi ini menawarkan bunga mulai dari 3% per bulan, tenor hingga 12 bulan, dan limit pinjaman hingga Rp15 juta.

Demikian beberapa informasi mengenai daftar pinjol tanpa rekening pribadi beserta dengan kekurangan dan kelebihannya yang harus kalian ketahui. Semoga bermanfaat. (*)

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: