Pelajar SD Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Deklarasi Antiperundungan dan Kekerasan

Pelajar SD Kecamatan Adiwerna Kabupaten Tegal Deklarasi Antiperundungan dan Kekerasan

DEKLARASI - Kasium Polsek Adiwerna Aiptu Sukendar Basuki memimpin deklarasi antiperundungan dan kekerasan.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Sejumlah pelajar SD Negeri Pagedangan 02 Kecamatan Adiwerna mendeklarasikan antiperundungan dan kekerasan.

Deklarasi dihadiri sebagai narasumber Kapolsek Adiwerna AKP Warjiyana yang diwakili Kasium Polsek Adiwerna Aiptu Sukendar Basuki. Hadir pula Koordinator Wilayah Kecamatan (KWK) Dinas Pendidikan dan Kebudayaan (Dikbud) Adiwerna Subroto, dan Komite sekolah serta wali murid.

BACA JUGA:TMMD Sengkuyung Tahap I Dibuka, Pengaspalan Jalan 900 Meter di Kabupaten Tegal

Kepala SDN Pagedangan 02 Sri Suryanti berharap kegiatan ini dapat menciptakan suasana indah, nyaman dan aman, serta bebas dari bully atau kekerasan.

Menurutnya, dengan pembelajaran yang nyaman, maka siswa bisa lebih termotivasi dan semangat dalam belajarnya.

"Sehingga dapat mencetak generasi yang soleh dan solekha, cerdas, berakhlak, memiliki jiwa penolong dan saling menghargai," ujarnya.

BACA JUGA:HPN 2024, Sekretariat PWI Kabupaten Tegal Diresmikan

KWK Dinas Dikbud Adiwerna Subroto mengaku sangat mendukung kegiatan tersebut. Sebab, kegiatan itu merupakan salah satu indikator untuk menciptakan lingkungan belajar yang aman,  nyaman dan kondusif.

"Bagaimana program anak belajar bisa nyaman dan dapat tercapai, maka warga sekolah, guru, orang tua harus saling bersinergi. Harus bersama-sama saling mengamati tumbuh kembang anak," ucapnya.

BACA JUGA:Anggarkan Rehab 4 Pasar Tradisional di Kabupaten Tegal

Sementara, Aiptu Sukendar Basuki mengajak para siswa untuk saling menghormati dan baik kepada guru dan juga kepada orang tua.

Dia juga menjelaskan tentang beragam perundungan. Diantaranya fisik yang dilakukan dengan menggunakan alat, tangan atau kaki atau menyuruh untuk memukul. Perundungan verbal, yaitu melalui kata-kata, seperti mengejek, menghina, memarahi dan mencaci maki.

BACA JUGA:Sub PIN Polio Tahap I di Kabupaten Pemalang Lampaui Target Sasaran

Kemudian mental melalui psikologi dan efeknya bisa menjadikan korban tertekan, merasa malu, minder dan tak percaya diri.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: