TMMD Sengkuyung Tahap I Dibuka, Pengaspalan Jalan 900 Meter di Kabupaten Tegal

TMMD Sengkuyung Tahap I Dibuka, Pengaspalan Jalan 900 Meter di Kabupaten Tegal

DIBUKA - TMMD Sengkuyung Tahap I tahun 2024, resmi dibuka di Lapangan Desa Pedagangan.Foto:Yeri Noveli/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - TNI Manunggal Membangun Desa (TMMD) Sengkuyung Tahap I tahun 2024 resmi dibuka di Lapangan Desa Pedagangan, Kecamatan Dukuhwaru, Kabupaten Tegal.

Pembukaan dipimpin Pj Bupati Tegal Agustyarsyah bersama Komandan Kodim 0712 Tegal, Korem 071 Wijayakusuma Letkol Inf Suratman.

Pembukaan juga ditandai dengan penyerahan alat peraga, penandatanganan penyerahan program TMMD Sengkuyung tahap I 2024. Dari Pj Bupati Tegal kepada Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman serta pemukulan gong.

BACA JUGA:Sub PIN Polio Tahap I di Kabupaten Pemalang Lampaui Target Sasaran

“Dengan adanya pembangunan infrastruktur ini diharapkan mampu memperlancar aksesibilitas warga dalam beraktivitas yang jadi lebih mudah, lebih cepat,” kata Agustyarsyah.

TMMD ini dapat dijadikan sebagai cerminan kegotongroyongan antara TNI dengan pemerintah daerah, Polri, pemerintah desa serta masyarakat. Untuk bahu-membahu membangun desa, memajukan desa menuju desa mandiri. Hal ini merupakan bagian dari upaya besar bangsa ini dalam menciptakan ketahanan nasional.

BACA JUGA:Polres Tegal Lakukan Kemitraan Polri dengan Masyarakat

Melalui momen TMMD ini, pemerintah desa bersama kader posyandu, KB, bekerjasama dengan Puskesmas Dukuhwaru bisa melakukan pengukuran, updating data balitanya. 

“Sehingga target untuk penyuluhannya terkait penanganan stunting semakin tepat sasaran,” pesan Pj Bupati.

Komandan Kodim 0712 Tegal Letkol Inf Suratman mengatakan, TMMD ini menelan biaya sebesar Rp469 juta. Anggaran itu bersumber dari APBD Provinsi Jateng sebesar Rp89 juta dan APBD Kabupaten Tegal Rp380 juta.

BACA JUGA:LDK, Pelajar SMP Negeri 1 Kramat Kabupaten Tegal Digembleng di Kodim 0712

"TMMD ini dilaksanakan mulai tanggal 20 Februari hingga 20 Maret 2024,” tegasnya.

Untuk sasaran pokok atau sasaran fisik yang dilaksanakan yakni pengaspalan jalan dengan panjang 900 meter lebar 3 meter.

Sedangkan untuk sasaran nonfisik berupa penyuluhan seperti sosialisasi TMMD, wawasan kebangsaan dan belanegara. Protokol kesehatan, bahaya stunting, kenakalan remaja dan narkoba, KB dan kesehatan posyandu.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: