Peringati HPN dan HUT PWI ke-78, PWI Kota Tegal dengan KPU dan Bawaslu Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai

Peringati HPN dan HUT PWI ke-78, PWI Kota Tegal dengan KPU dan Bawaslu Ajak Masyarakat Wujudkan Pemilu Damai

AKSI DAMAI-Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Tegal Thomas Budiono, Ketua PWI Kota Tegal Meiwan Dani Ristanto dan pengurus saat aksi.Foto:Meiwan Dani R/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, TEGAL - Persatuan Wartawan Indonesia (PWI) Kota Tegal bersama dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) mengajak masyarakat untuk mewujudkan Pemilihan Umum (PEMILU) damai, aksi tersebut dilakukan di depan gerbang balai kota Tegal. Dengan membentangkan spanduk dan membagikan bunga serta cokelat. Hal itu untuk memperingati Hari Pers Nasional (HPN) dan Hari Ulang Tahun (HUT) PWI ke-78 yang jatuh setiap 9 Februari. Karena tugas mewujudkan Pemilu Damai, tidak hanya menjadi tugas pemerintah saja, tetapi menjadi tugas bersama. 

Selain diikuti oleh anggota PWI Kota Tegal, turut hadir pula Komisioner KPU Kota Tegal, Ketua Bawaslu Kota Tegal beserta anggota Panwascam.

BACA JUGA:Wali Kota Tegal Minta agar Warga Tampilkan TPS yang Unik

Ketua PWI Kota Tegal Meiwan Dani Ristanto mengatakan bersamaan dengan menjelang pelaksanaan Pemilu 2024 sekaligus untuk memeriahkan HPN, maka PWI Kota Tegal mengadakan aksi damai.

Kegiatan tersebut untuk mengajak masyarakat mensukseskan Pemilu pada 14 Februari 2024, dengan datang ke TPS-TPS menggunakan hak pilihnya. Selain itu, aksi bersama yang dilakukan untuk mengimbau kepada masyarakat agar tidak mudah percaya dengan konten hoaks yang menyesatkan. 

BACA JUGA:Dukung Upaya Mengatasi Perubahan Iklim di Kabupaten Tegal

"Dalam menerima informasi, sebaiknya masyarakat bisa lebih selektif, menyaringnya sebelum di sharing atau dibagikan. Jangan mudah percaya dengan isu-isu yang menyesatkan,"kata Meiwan.

Divisi Sosdiklih dan Parmas KPU Kota Tegal Thomas Budiono mengingatkan kepada masyarakat pada 14 Februari 2024 datang ke TPS setempat menggunakan suaranya untuk memilih. 

Selain itu pihaknya juga meminta masyarakat untuk menolak politik uang atau money politik dan jangan mudah diadu domba dengan adanya black campaign maupun politik adu domba.

BACA JUGA:Ketua DPRD Kota Tegal Kusnendro Ingatkan Jika Siklus Banjir Februari Perlu Diwaspadai

"Masyarakat harus menjaga persatuan dan kesatuan, berbeda pilihan adalah hal yang wajar, tak boleh memaksakan kehendak, karena Indonesia negara demokrasi. Junjung tinggi persatuan dan kesatuan untuk wujudkan Pemilu yang damai," tegasnya.

Hal senada juga disampaikan Ketua Bawaslu Kota Tegal Fauzan Hamid, masa kampanye para calon berakhir 10 Februari 2024, dan pada 11-13 Februari 2024 merupakan masa tenang menjelang hari pelaksanaan Pemilu. Karenanya tidak boleh lagi calon-calon yang melakukan kampanye maupun blusukan. 

BACA JUGA:Jembatan Sungai Erang Cilongok Kabupaten Tegal Longsor, Terancam Putus

"Kami meminta kepada masyarakat untuk turut serta mengawasi, jika pada masa tenang masih dijumpai calon yang berkampanye atau blusukan maka segera laporkan. Bisa melalui Panwascam maupun Panwaskel," pungkasnya

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: