Kenali Ada 103 Daftar Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK Terbaru 2024, Dijamin Aman dan Langsung Cair
daftar pinjol bunga rendah--foto jabarekspres.com
5. Kredivo
Kredivo menawarkan pinjaman secara cepat dengan bunga yang rendah, batas pinjaman hingga Rp.30 juta, dan tenor 12 bulan. Kredivo telah bermitra dengan sejumlah e-commerce untuk memudahkan pengguna dalam berbelanja.
6. Akulaku
Aplikasi pinjaman online Akulaku telah terdaftar di OJK dan menawarkan bunga rendah kepada peminjam, dimulai dari 0,88% per bulan. Nominal pinjaman yang ditawarkan berkisar antara Rp.2 juta hingga Rp.10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.
103 Pinjol yang Terdaftar di OJK Sementara, berikut ini daftar pinjol yang terdaftar di OJK diakses dari laman resminya pada November 2023, antara lain :
- Danamas
- investree
- amartha
- DOMPET Kilat
- KIMO
- TOKO MODAL
- UCANGTEMAN
- modalku
- KTA KILAT
- Kredit Pintar
- Maucash
- Finmas
- KikKACC
- Akseleran
- PinjamanGO
- KoinP2P
- pohondana
- MEKAR
- AdaKami
- ESTA KAPITAL FINTEK
- KREDITPRO
- FINTAG
- RUPIAH CEPAT
- CROWDO
- Indodana
- JULO
- Pinjamwinwin
- DanaRupiah
- Taralite
- Pinjam Modal
- ALAMI
- AwanTunai
- Danakini
- Singa
- DANAMERDEKA
- EASYCASH
- PINJAM YUK
- FinPlus
- UangMe
- PinjamDuit
- DANA SYARIAH
- BATUMBU
- Cashcepat
- klikUMKM
- Pinjam Gampang
- cicil
- lumbungdana
- 360 KREDI
- Dhanapala
- Kredinesia
- Pintek
- ModalRakyat
- SOLUSIKU
- Cairin
- TrustIQ
- KLIK KAMI
- Duha SYARIAH
- Invoila
- Sanders One Stop Solution
- DanaBagus
- UKU
- KREDITO
- AdaPundi
- ShopeePayLater
- Modal Nasional
- Komunal
- ID
- TaniFund
- Ringan
- Avantee
- Gradana
- Danacita
- IKI Modal
- Ivoji
- iGrow
- Danaiid
- DUMI
- LAHAN SIKAM
- KrediFazz
- Doeku
- Aktivaku
- Danain
- Indosaku
- Jembatan Emas
- EDUFUND
- GandengTangan
- PAPITUPI SYARIAH
- BantuSaku
- danabijak
- AdaModal
- SamaKita
- KlikCair
- SAMIR
- UATAS
- TunaiKita
- Cashwagon
- Findaya
- CROWDE
- KawanCicil
- Asetku
- ETHIS
- KAPITALBOOST
- Dan lainnya.
Demikian beberapa informasi mengenai daftar pinjol legal bunga rendah dari OJK yang perlu kalian ketahui. Semoga bermanfaat. (*)
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: