Kenali Ada 103 Daftar Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK Terbaru 2024, Dijamin Aman dan Langsung Cair

Kenali Ada 103 Daftar Pinjol Bunga Rendah Resmi OJK Terbaru 2024, Dijamin Aman dan Langsung Cair

daftar pinjol bunga rendah--foto jabarekspres.com

DISWAY JATENG - Di Indonesia, beberapa aplikasi pinjaman online telah terdaftar di Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan menawarkan bunga yang rendah, tidak lebih dari 2%.

Berikut adalah daftar beberapa pinjol atau pinjaman online dengan bunga rendah yang patut dipertimbangkan.

Dalam era di mana akses cepat dan mudah terhadap dana menjadi kebutuhan, pinjaman online (pinjol) telah menjadi solusi yang populer. Namun, dalam mengambil pinjaman, penting untuk mempertimbangkan bunga pinjol yang ditawarkan agar tidak menimbulkan beban finansial yang berlebihan.

Pinjol Legal Bunga Rendah

1. Jenius Flexi Cash 

Jenius Flexi Cash menawarkan bunga pinjaman berkisar antara 1,75% - 2,25% per bulan dengan tenor pinjaman 1-36 bulan. Debitur dapat meminjam mulai dari Rp.2,5 juta hingga Rp.50 juta. Aplikasi ini menonjol dengan bunga rendah dan bebas biaya administrasi.

2. Kredit Pintar 

BACA JUGA:5 Aplikasi Pinjol Bunga Rendah Tenor Panjang Legal Terdaftar OJK, Solusi Kebutuhan Mendesak

Kredit Pintar adalah salah satu layanan pinjaman online yang telah mendapatkan izin serta diawasi oleh OJK. Aplikasi ini menawarkan pinjaman mulai dari Rp.2 juta hingga Rp.10 juta dengan jangka waktu pengembalian selama 6-12 bulan. Bunga yang dikenakan cukup rendah, dimulai dari 0,83% per bulan.

3. Dana Cepat 

Aplikasi pinjol Dana Cepat telah terdaftar di OJK. Bunga yang ditawarkan mulai dari 0,9% per bulan, dengan pinjaman antara Rp.2 juta hingga Rp.10 juta dan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.

4. Tunaiku

Tunaiku adalah pinjaman online yang memiliki izin dari OJK. Bunga pinjaman yang dikenakan cukup rendah yaitu berkisar 1% per bulan. Pinjaman dapat diajukan mulai dari Rp.2 juta hingga Rp.10 juta dengan jangka waktu pengembalian 6-12 bulan.

Memilih pinjol dengan bunga rendah yang terdaftar di OJK dapat memberikan rasa aman dan jaminan bahwa entitas tersebut diawasi oleh lembaga keuangan yang berwenang. Namun, penting untuk tetap mempertimbangkan kemampuan dalam mengembalikan pinjaman agar tidak menimbulkan masalah keuangan di masa mendatang.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: