Ini Jam Kerja Debt Collector Lapangan Pinjol Sesuai Aturan OJK Terbaru 2024
Jam kerja debt collector lapangan pinjol--
DISWAY JATENG - Setiap perusahaan penyedia layanan pinjol memiliki debt collector penagih hutang. Jam kerja debt collector pinjol sesuai aturan OJK perlu diperhatikan jika menggunakan fintech.
Jam kerja debt collector pinjaman online penting diketahui, untuk kestabilan finansial individu. Memahami jam kerja penagih hutang merupakan hal penting, supaya pembayaran tagihan tidak ditunda-tunda.
Waktu operasional penagihan dapat memberikan kesiapan yang matang dalam pembayaran cicilan. Jam kerja debt collector pinjol merupakan peran utama yang perlu diperhatikan jika datang ke rumah nasabah.
Dengan mengetahui jam kerja debt collector pinjaman online dapat membantu Anda untuk merencanakan pengelolaan uang lebih baik. Berikut informasi seputar jam kerja DC penagih hutang sesuai aturan OJK.
BACA JUGA: 4 Tips Menghadapi DC Datang ke Rumah, Nasabah Galbay Gak Perlu Panik Lagi
Jam Kerja Debt Collector Pinjol Sesuai Aturan OJK
Orang ketiga dalam dunia pinjol merupakan pihak yang bertugas untuk menagih hutang kepada nasabah. DC lapangan diutus langsung oleh perusahaan penyedia pinjaman online.
Debt collector diutus sesuai izin dari Otoritas Jasa Keuangan (OJK). Sesuai peraturan yang tertulis di OJK Nomor 35/ POJK.05/2018 tentang penyelenggaraan usaha perusahaan pembiayaan, keberadaan DC atau penagih utang adalah legal.
Dengan ini perusahaan pinjol diperbolehkan bekerjasama dengan penagih pihak ketiga. Hal ini bertujuan untuk membantu proses pembayaran hutang nasabah.
Selain itu, terdapat juga aturan OJK terkait perlindungan konsumen dan masyarakat di sektor jasa keuangan, di pasal 7 POJK Nomor 6/ POJK.07/2022. Tujuananya untuk menghindari terjadinya proses penagihan DC yang dapat merugikan konsumen, atau melakukan kekerasan.
Jam Operasional Penagihan DC lapangan Pinjol
Jam kerja debt collector lapangan pinjol datang ke rumah perlu diketahui. Pada aturan yang sudah diterapkan, DC lapangan memiliki waktu tertentu untuk menagih utang ke nasabah.
Penagihan DC lapangan pinjol hanya boleh di pukul 08.00 sampai 20.00 di wilayah waktu alamat nasabah. Proses penagihan juga harus dilakukan sesuai peraturan dari OJK.
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: