Komunitas Motor di Kabupaten Pemalang Serahkan Knalpot Brong untuk Dimusnahkan dalam Deklarasi Jateng Zero
![Komunitas Motor di Kabupaten Pemalang Serahkan Knalpot Brong untuk Dimusnahkan dalam Deklarasi Jateng Zero](https://jateng.disway.id/upload/0f8240b4ac85977c188e3245d4310fff.jpg)
MUSNAHKAN - Kapolres memusnahkan knalpot brong dengan cara digergaji.Foto:M Ridwan/jateng.disway.id--
DISWAYJATENG, PEMALANG - Sejumlah Komunitas motor di Kabupaten Pemalang menyerahkan knalpot brong secara sukarela kepada Polres Pemalang, untuk dimusnahkan bersama knalpot brong hasil razia di halaman Mapolres Pemalang.
“Hari ini, kami menyerahkan 20 knalpot brong secara sukarela kepada Polres Pemalang, bertepatan saat digelarnya Deklarasi Jateng Zero knalpot brong,” kata Iwan, salah satu ketua klub motor di Pemalang.
Sebagai bagian dari komunitas motor, Iwan menyampaikan, ia selalu mengingatkan anggotanya untuk tidak menggunakan knalpot brong, karena dapat menimbulkan kebisingan yang dapat mengganggu ketertiban lalu lintas.
BACA JUGA:Ratusan Pejabat Pemkab Pemalang Dilantik oleh Bupati Mansur Hidayat
“Kami ingin ikut andil dan bekerjasama dengan kepolisian, dalam menjaga ketertiban dan situasi tetap aman dan nyaman di jalan, khususnya di Kabupaten Pemalang,” ujarnya.
Meskipun memiliki komitmen untuk tetap menggunakan knalpot standar, dirinya kerap menemukan beberapa anggotanya yang masih memakai knalpot bising atau brong.
“Mendapati hal tersebut, kami mengimbau anggota kami untuk kembali menggunakan knalpot standar, dan tetap menjaga nama baik klub motor untuk selalu patuh dan tertib berlalu lintas,” terang Iwan.
BACA JUGA:Polres Tegal Gencarkan Sosialisasi Penindakan Zero Knalpot Brong
“Selanjutnya, knalpot bising yang telah kami kumpulkan, kami serahkan secara sukarela ke Polres Pemalang hari ini,” imbuhnya.
Dalam gelaran Deklarasi Jateng Zero knalpot brong di Polres Pemalang, dihadiri ratusan personil TNI-Polri, instansi terkait, serta sejumlah komunitas motor, mahasiswa dan pelajar di Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Hasil Revitalisasi Pasar Randugunting Kota Tegal Dinilai Baik
Komunitas motor yang menghadiri diantaranya, Honda P-CX Pemalang (HPPC), Yamaha N-Max Club Indonesia (YNCI), Raiders Street Fire Pemalang Club (RISPEC), Komunitas Motor Pemalang (KUMBANG), Pemalang Tiger Raider (PETIR), Forum Komunikasi Scoteris Pemalang (FKSP) dan Bhayangkara 2 Stroke.
Kapolres Pemalang AKRP Yovan Farika Handhiska Aprilaya mengatakan, dirinya memberikan apresiasi yang tinggi atas komitmen para pelajar, mahasiswa dan komunitas motor, dalam menolak penggunaan knalpot brong atau knalpot tidak standar, khususnya di Kabupaten Pemalang.
BACA JUGA:Kue Apem Khas Desa Wanarata Kabupaten Pemalang Dibuat dari Gula Aren Asli
Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News
Sumber: