Polres Tegal Gencarkan Sosialisasi Penindakan Zero Knalpot Brong

Polres Tegal Gencarkan Sosialisasi Penindakan Zero Knalpot Brong

EDUKASI - Kasat Binmas Polres Tegal melakukan edukasi larangan penggunaan knalpot brong pada pelajar.Foto:Hermas Purwadi/jateng.disway.id--

DISWAYJATENG, SLAWI - Upaya mewujudkan Kabupaten Tegal zero knalpot brong terus dilakukan  Polres Tegal melalui sosialisasi dan penindakan kepada pelanggar.

Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sjarod Zakun SH SIK melalui Kasat Binmas AKP Bambang Suwidagdo SH MAP  menyatakan, pihaknya kali ini melakukan pembinaan dan penyuluhan kepada pelajar dan masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.

BACA JUGA:Dinas Lingkungan Hidup Kabupaten Tegal Gandeng UGM dan Perbankan

Satbinmas mengintensifkan edukasi dan sosialisasi kepada sekolah serta masyarakat agar tidak menggunakan knalpot brong.  

“Lebih baik menggunakan knalpot standar yang lebih aman dan ramah lingkungan,” ujarnya.

Hampir semua sekolah, baik SMA maupun SMK yang ada di Kabupaten Tegal sudah diberikan edukasi  dan sosialisasi dengan tidak menggunakan knalpot brong. 

BACA JUGA:Pulang dari Kebun, Warga Warureja Hanyut di Sungai Rambut Kabupaten Tegal

"Karena hal ini  dapat menimbulkan kebisingan suara yang mengganggu ketentraman umum," cetusnya.

Terpisah, Kanit Kamsel Satlantas Polres Tegal Ipda Setiadi Mujahidin SH menambahkan,  untuk jajaran Satlantas Polres Tegal juga sudah melakukan penindakan kendraan yang menggunakan knalpot brong.

“Untuk mewujudkan Kabupaten Tegal yang zero knalpot brong, kami melakukan penindakan kendaraan yang menggunakannya,” ungkapnya.

Cek Berita dan Artikel yang lain di Google News

Sumber: